Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diwarnai dengan adanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), salah satunya disebabkan oleh kualifikasi pendidikan. Namun, mungkin tidak sedikit pelamar yang menyimpan rasa penasaran mengenai apakah kualifikasi pendidikan TMS CPNS 2024 bisa disanggah atau tidak? Simak penjelasannya berikut.
Seperti namanya, istilah TMS dalam seleksi CPNS 2024 merupakan status yang akan diterima oleh pelamar yang telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Terdapat berbagai macam alasan TMS yang telah dipaparkan oleh pihak verifikator saat pelamar mengecek hasil kelulusan seleksi administrasi melalui portal SSCASN.
Salah satu alasan yang menjadi penyebab TMS CPNS 2024 adalah kualifikasi pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan. Lantas benarkah status TMS karena kualifikasi pendidikan bisa disanggah oleh pelamar? Berikut rangkuman informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kualifikasi Pendidikan TMS CPNS 2024 Bisa Disanggah atau Tidak?
Terkait dengan hal ini sebenarnya belum ada aturan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengaturnya. Namun demikian, pelamar dapat berpedoman pada informasi yang telah dipaparkan di dalam 'Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024' yang resmi diterbitkan oleh BKN.
Pada bagian Tidak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi yang telah dipaparkan dalam buku petunjuk tersebut dapat diketahui bahwa sanggahan hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat alias TMS. Kemudian sanggahan ini juga hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesalahan yang dilakukan dari pihak verifikator.
Sementara itu, apabila kesalahan berasal dari pelamar, maka tidak disarankan untuk melakukan sanggahan karena tidak akan mengubah hasil yang telah ditetapkan oleh pihak verifikator. Hal ini juga telah disampaikan oleh pihak BKN melalui Instagram resmi mereka @bkngoidofficial. Melalui sebuah unggahan pada (19/9/2024) lalu dikatakan bahwa, "Kesempatan sanggah ini bisa kalian gunakan apabila hasil seleksi administrasinya gagal karena kesalahan atau kesilapan verifikator instansi yang dilamar. Ingat! Sanggah bisa digunakan kalau kesalahan bukan dari pelamar ya. Kalau kesalahan dari pelamar ya kita mohon maaf mau sanggah sampai dewan keamanan PBB sekali pun nggak akan berhasil."
Oleh sebab itu, pelamar yang mendapatkan status TMS CPNS 2024 karena alasan kualifikasi pendidikan, dapat mengecek kembali dokumen atau resume yang telah diunggah. Apabila memang kesalahan dari pihak verifikator instansi yang dilamar, maka pelamar dapat melakukan sanggahan. Sebaliknya, jika kesalahan berasal dari pihak pelamar, maka sanggahan tidak akan berhasil seperti pernyataan yang telah disampaikan oleh BKN tadi.
Syarat Mengajukan Sanggah TMS CPNS 2024
Lantas apa sajakah syarat mengajukan sanggah TMS CPNS 2024 yang perlu dicermati oleh pelamar? Masih mengacu pada buku petunjuk yang sama, dijelaskan bahwa pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi diumumkan.
Kemudian sanggahan dapat dilakukan dengan menuliskan alasan sanggah yang berisikan kalimat benar, realistis, tidak mengada-ada, hingga dokumen yang masih sama seperti sebelumnya. Tidak hanya itu saja, melalui buku petunjuk tersebut juga ditekankan apabila alasan sanggah yang telah dibuat oleh pelamar ternyata tidak sesuai dengan dokumen sebenarnya, maka pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
Sementara itu, pengajuan sanggah hanya bisa dilakukan satu kali, sehingga pelamar harus berhati-hati dan mencermati kembali alasan maupun dokumen saat akan melakukan sanggahan. Hal inilah yang membuat pelamar harus lebih bijak sebelum memutuskan mengajukan sanggahan kepada pihak verifikator.
Cara Mengajukan Sanggah TMS CPNS 2024
Setelah mengetahui syarat mengajukan sanggahan TMS CPNS 2024, pelamar perlu untuk mencermati caranya secara lebih rinci. Terkait cara mengajukan sanggahan untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2024, telah dijelaskan di dalam buku petunjuk yang sama. Ikuti langkah-langkah berikut untuk menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bagi pelamar yang dinyatakan TMS dengan alasan kesalahan dari pihak verifikator:
- Buka portal https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih menu Masuk.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan password yang telah digunakan untuk pendaftaran sebelumnya.
- Masukkan kode CAPTCHA sesuai dengan yang ditampilkan di layar
- Pilih opsi Masuk.
- Pada bagian halaman utama atau dashboard akan ditampilkan resume pendaftaran.
- Gulir atau scroll ke bagian bawah dan temukan notifikasi Ajukan Sanggah.
- Pada bagian layar akan ditampilkan form sanggah yang berisi informasi alasan pelamar TMS.
- Pelamar dapat mengunggah dokumen dan menuliskan alasan sanggah sesuai kondisi yang sebenarnya.
- Baca terlebih dahulu informasi yang dipaparkan pada layar.
- Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, lakukan centang pada bagian kotak kecil di sebelah disclaimer.
- Pilih opsi Akhiri Proses Sanggah.
- Pada bagian layar akan muncul notifikasi 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', apabila sudah yakin pelamar dapat memilih opsi Baiklah.
- Layar akan kembali menampilkan notifikasi 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?', sehingga saat pelamar sudah yakin dapat memilih opsi Baiklah.
- Pengajuan sanggah berhasil dilakukan dan pelamar dapat menunggu hasil sanggah diumumkan.
Jadwal Mengajukan Sanggah TMS CPNS 2924
Seperti diketahui, masa sanggah CPNS 2024 mengalami perubahan karena menyesuaikan proses seleksi administrasi yang sebelumnya juga telah disesuaikan. Terkait hal ini telah diatur di dalam Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024, bahwa masa sanggah yang awalnya dimulai tanggal 18 September 2024 berubah menjadi 20 September 2024. Kemudian beberapa kegiatan yang terkait dengan masa sanggah juga mengalami perubahan jadwal. Sebagai pedoman, berikut akan dipaparkan jadwal mengajukan sanggah TMS CPNS 2024 terbaru:
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai TMS CPNS 2024. Semoga informasi ini dapat membantu.
(par/par)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka