- Tata Cara Mengajukan CPNS 2024
- Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2024
- Contoh Alasan Sanggah CPNS 2024 1. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai Persyaratan 2. Surat Pernyataan Tidak Sesuai Format 3. Dokumen Tidak Asli 4. Usia Melebihi/Kurang dari Persyaratan 5. Dokumen Persyaratan Buram
- Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Hasil seleksi administrasi telah dapat diakses pelamar CPNS 2024 terhitung sejak 14 September lalu. Pelamar yang merasa ada kesalahan dari pihak verifikator dapat mengajukan sanggahan untuk mengubah hasil. Begini tata caranya.
Sebelumnya, apa itu masa sanggah? Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Kapan boleh menyanggah?
Perlu dicatat bahwasanya pengajuan sanggahan hanya bisa dilakukan selama jangka waktu tertentu. Bila tanggal yang dialokasikan untuk masa sanggah telah berlalu, pelamar tak lagi dapat menyanggah untuk mengubah hasil seleksi administrasi.
Lantas, bagaimana tata cara mengajukan sanggah CPNS 2024? Berikut ini detikJogja siapkan pembahasan lengkapnya, mulai dari tata cara, syarat, hingga contoh alasannya. Simak sampai artikel ini sampai tuntas, ya!
Tata Cara Mengajukan CPNS 2024
Berdasar informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 terbitan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi akan mendapati pemberitahuan bertuliskan,
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Jika detikers menjumpai tulisan serupa, artinya, kamu tidak lolos administrasi. Selanjutnya, lihat alasan mengapa kamu dianggap TMS (tidak memenuhi syarat). Bila kamu yakin bahwasanya ada kesalahan yang dilakukan verifikator, ajukan sanggahan.
Tata caranya sebagaimana disadur dari buku tersebut adalah sebagai berikut:
- Kunjungi portal SSCASN BKN via tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login dengan akun yang telah dibuat sebelumnya untuk mendaftar.
- Di bagian 'Resume Pendaftaran', cek pengumuman hasil seleksi di bagian bawah laman.
- Tekan 'Ajukan Sanggah'.
- Akan ditampilkan form sanggah, isi dengan sebenar-benarnya. Yang perlu diisi adalah alasan sanggah.
- Periksa ulang alasan sanggah yang akan diajukan. Setelah yakin, centang kotak disclaimer.
- Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'.
- Muncul notifikasi bertuliskan 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah.'. Tekan 'Baiklah'.
- Akan muncul pop-up kedua berbunyi 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?'. Tekan 'Iya' jika detikers sudah yakin.
- Selesai. Sebuah notifikasi bertuliskan 'Pengajuan sanggah berhasil' akan muncul. Tekan 'OK'.
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2024
Sebelum mengajukan sanggahan, detikers harus memahami beberapa poin penting. Informasi ini harus diketahui terlebih dahulu agar sanggahan yang diajukan tidak sia-sia. Apa saja? Berikut ini poin-poin pentingnya:
- Pelamar hanya dapat melakukan sanggah selama rentang waktu yang tertera dalam jadwal.
- Sanggahan hanya dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Artinya, jika kesalahan dilakukan sendiri oleh pelamar, tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini. Sebab, jika tetap mengajukan sanggahan, hasil seleksi administrasi tak akan berubah.
- Alasan sanggah pelamar harus diisi dengan benar, realistis, tidak mengada-ada, serta berdasar dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
- Jika terdapat beberapa dokumen yang tidak valid (bukan cuma 1), dan peserta hanya ingin menyanggah salah satunya saja, hasil seleksi administrasi tidak akan diubah alias tetap TMS.
- Sanggahan hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali. Jika pelamar sudah pernah melakukan sanggahan dan ingin mengulangi, akan ditampilkan pesan bertuliskan 'Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda'.
Contoh Alasan Sanggah CPNS 2024
Sebagaimana telah disebut sekilas sebelumnya, untuk mengajukan sanggah, detikers harus menulis alasan yang benar-benar valid. Di bawah ini beberapa contohnya yang bisa detikers jadikan gambaran:
1. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai Persyaratan
"Mohon maaf bapak/ibu verifikator. Saya melamar posisi (nama) yang mempersyaratkan lulusan program studi (nama prodi). Kualifikasi pendidikan saya, yakni (nama prodi), telah sesuai dengan persyaratan. Mohon untuk diperiksa kembali. Terima kasih."
2. Surat Pernyataan Tidak Sesuai Format
"Salam sejahtera bapak/ibu verifikator. Di sini tertulis bahwasanya saya tidak lolos seleksi administrasi karena format surat pernyataan tidak sesuai. Sejauh pengamatan saya, format surat pernyataan saya telah sesuai dengan format yang diberikan oleh (nama instansi yang dilamar). Mohon dicek kembali. Terima kasih."
3. Dokumen Tidak Asli
"Dokumen yang saya unggah adalah hasil scan mesin fotokopi berkas asli sesuai persyaratan, alias bukan dokumen fotokopi atau legalisir. Mohon kesediaan bapak/ibu verifikator untuk melakukan pemeriksaan ulang. Terima kasih."
4. Usia Melebihi/Kurang dari Persyaratan
"Dengan hormat, saat pendaftaran awal CPNS 2024, usia saya telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, yakni (sebutkan batas umur). Mohon bapak/ibu verifikator untuk meninjau ulang hal tersebut. Terima kasih."
5. Dokumen Persyaratan Buram
"Dengan hormat, dokumen persyaratan yang saya unggah telah di-scan sesuai ketentuan dengan resolusi tinggi dan terlihat jelas pada saat pengiriman. Mohon untuk melakukan pemeriksaan kembali. Terima kasih."
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Menurut Surat Pengumuman Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2-24 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024, pelamar TMS dapat mengajukan sanggah selama rentang waktu 20-22 September 2024.
Sebagai pengingat, berikut ini jadwal lengkap tahapan CPNS 2024 dari awal sampai akhir:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2024 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Nah, itulah informasi seputar tata cara mengajukan sanggah CPNS 2024, lengkap dengan syarat, contoh, dan jadwalnya. Semoga bermanfaat, ya, detikers!
(sto/cln)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030