Sebidang tanah milik Swi Kartika Yunto Prabowo di Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman terdampak proyek Tol Jogja-Solo. Namun, yang 'dibeli' tidak sampai satu meter, tepatnya 0,75 meter.
Bowo menerima uang ganti rugi (UGR) mencapai Rp 5 jutaan, tepatnya Rp 5.409.610. Proses penerimaan UGR diwakilkan adiknya, Heru Pramudya Wardana (50) Selasa (3/9).
Terdapat sejumlah fakta menarik UGR Rp 5 jutaan yang dterima Bowo. Berikut rangkumannya oleh detikJogja:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hendak Dipecah Sertifikat
Saat ditemui wartawan, Heru mengungkapkan total tanah warisan orang tuanya mencapai 640 meter persegi. Tanah tersebut kemudian dibagi mereka berdelapan, dengan Bowo mendapat tanah di bagian paling selatan.
"(Total luas tanah) sekitar 640 meter persegi, itu dibagi 8 anak. Mas Bowo dapat pinggir sendiri itu yang kena dampak tol," kata Heru saat ditemui wartawan, Selasa (3/9).
Mereka awalnya hendak memecah sertifikat. Namun, proses balik nama tak bisa dilakukan karena sertifikat yang terdampak tol telah didata BPN.
"Itu udah mau ukur, berhenti gara-gara kena tol itu, diblokir. Kan pihak BPN nggak berani," ucapnya.
![]() |
2. Berniat Ikhlaskan UGR
Heru menuturkan dia tertawa saat menerima UGR itu. Pasalnya, dia menganggapnya lucu.
"Lucu aja, ketawa. Soalnya itu mau proses balik nama ke anak-anak, itu sampai keluarga bilang 'wis aku rasah njaluk duite, wis tak ikhlaske. Ning iki proses jalan terus' (sudah aku tidak usah minta uangnya, sudah saya ikhlaskan saja, tapi ini proses balik nama jalan terus) tapi dari BPN tidak bisa," kata dia.
Adapun tanah yang terdampak tol itu rencananya akan dibangun rumah. Namun saat ini masih berupa tanah kosong.
"Nggak tahu (uangnya mau dipakai buat apa), tapi ada kas keluarga, mungkin dikasih kas keluarga," kata dia.
3. Rencana Mau Dibangun Rumah
Bowo sendiri saat dimintai konfirmasi detikJogja secara terpisah membenarkan perkataan Heru. Dia berujar di tanah seluas 640 meter persegi itu sudah terbangun empat rumah.
"Ya rencananya mau dibangun rumah. Itu kan sudah berdiri empat. Sisanya yang empat kalau ada rezeki ya dibangun," ujarnya.
Dia mengaku sudah menerima UGR itu. "Sudah menerima, kemarin dapat Rp 5,4 juta. Per meternya Rp 6,8 juta. Memang unik nggak sampai satu meter," ujarnya.
4. Kenapa Tanah Tak Sampai Semeter Tetap Dapat UGR?
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjabarkan kenapa tanah Bowo tetap mendapat ganti rugi, padahal yang terdampak hanya 0,75 meter. Dia menjelaskan tanah Bowo masuk ke dalam konstruksi tol melayang alias elevated.
Dia menuturkan dalam aturannya, tanah yang terdampak tol elevated tetap menerima pembayaran.
"0,75 meter menerima Rp 5.409.610 karena dia itu kan yang elevated. Kan kalau elevated itu berapa pun kena harus dibebaskan kan ruang udara soalnya. Tapi kalau dia timbunan mungkin bisa dihindari. Tapi karena ruang udara harus dibebaskan berapa pun itu 0 koma sekian tetap harus dibayar," kata Hary saat ditemui di Kantor Kalurahan Sendangadi, Selasa (3/9).
Dia menyebutkan, UGR ke Bowo ini merupakan yang terkecil di Kalurahan Sendangadi. "Iya (yang terkecil). (Sekecil apa pun) Ruang udara harus dibebaskan," pungkas dia.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan