Cara Beli e-Meterai CPNS 2024 di Link Resmi dan Tips Membubuhkannya ke Dokumen

Cara Beli e-Meterai CPNS 2024 di Link Resmi dan Tips Membubuhkannya ke Dokumen

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Jumat, 30 Agu 2024 14:15 WIB
Ilustrasi e-meterai.
Ilustrasi e-Meterai untuk daftar CPNS 2024. Foto: Website e-meterai
Jogja -

Sudah siap mengikuti seleksi CPNS 2024, detikers? Pastikan kamu tidak melewatkan adalah e-Meterai pada dokumen persyaratannya, ya! Oleh karena itu, penting bagi para pendaftar CPNS 2024 untuk memahami cara beli e-Meterai dan tips membubuhkannya ke dokumen.

Dikutip dari laman Peruri, e-Meterai adalah jenis meterai elektronik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/2021 dan 134/2021 serta UU Nomor 10 Tahun 2020, e-Meterai digunakan untuk membayar pajak pada dokumen elektronik. Ia memiliki kekuatan hukum yang setara dengan meterai fisik dan berfungsi sebagai alat bukti sah di pengadilan.

Langsung saja kita simak penjelasan lengkap di bawah ini untuk mengetahui cara beli e-Meterai dan tips membubuhkannya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Membeli e-Meterai

Berdasarkan video yang dibagikan Peruri melalui kanal YouTube resminya, berikut ini adalah cara membeli e-Meterai untuk keperluan pendaftaran CPNS 2024.

  1. Akses laman SSCASN melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Login ke akun Anda dengan memasukkan NIK dan password yang terdaftar, kemudian klik 'Masuk.'
  3. Lengkapi informasi yang diperlukan seperti biodata, formasi, dan riwayat pekerjaan, kemudian lanjutkan dengan memilih opsi 'dokumen.'
  4. Persiapkan dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai, kemudian isi dan tandatangani dokumen tersebut. Simpan dokumen dalam format PDF.
  5. Pastikan format file sesuai dengan persyaratan instansi yang dituju, serta perhatikan ketentuan yang berlaku.
  6. Buka situs resmi pembelian e-Meterai dengan mengunjungi https://meterai-elektronik.com.
  7. Klik 'Daftar Sekarang,' lalu masukkan nomor handphone aktif, nama lengkap, buat password, dan klik 'Lanjutkan.'
  8. Login kembali ke laman e-Meterai dengan memasukkan nomor handphone dan password Anda, lalu klik 'masuk.'
  9. Klik opsi 'beli e-Meterai.'
  10. Pilih jumlah e-Meterai yang diperlukan, kemudian klik 'lanjutkan.'
  11. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti QRIS atau aplikasi pembayaran lainnya.
  12. Jika menggunakan QRIS, scan kode pembayaran, lalu lakukan 'refresh tab.'
  13. Klik 'Lihat Invoice' untuk memeriksa jumlah kuota e-Meterai yang telah dibeli.
  14. Unduh bukti pembelian dengan klik 'download.'
  15. Setelah e-Meterai berhasil dibeli, Anda dapat membubuhkannya pada dokumen persyaratan CPNS.

Tips Membubuhkan e-Meterai ke Dokumen

Masih dikutip dari sumber yang sama, selanjutnya mari kita simak tips membubuhkan e-Meterai pada dokumen berikut ini!

ADVERTISEMENT
  1. Akses laman e-Meterai.
  2. Pilih opsi 'Pembubuhan,' lalu klik 'Pembubuhan Dokumen.'
  3. Sebuah jendela pop-up akan muncul dengan informasi terkait. Bacalah informasi tersebut dan klik 'Saya Mengerti.'
  4. Siapkan dokumen dalam format PDF yang telah ditandatangani sebelumnya.
  5. Klik 'Upload Dokumen,' lalu pilih 'klik di sini' atau seret dokumen PDF langsung ke area yang disediakan.
  6. Pastikan ukuran dokumen tidak melebihi batas maksimum 800 KB.
  7. Pilih dokumen yang telah disiapkan, kemudian klik 'open.'
  8. Tempatkan e-Meterai di samping tanda tangan pada dokumen.
  9. Pastikan e-Meterai tidak menutupi atau menghalangi bagian penting lainnya dari dokumen.
  10. Klik 'lanjutkan,' kemudian isi informasi yang diminta dan klik 'lanjutkan' lagi.
  11. Refresh halaman dan periksa statusnya. Klik 'download' untuk mengunduh dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.

Demikian informasi lengkap mengenai cara beli e-Meterai resmi untuk daftar CPNS 2024 lengkap dengan tips membubuhkannya pada dokumen. Semoga bermanfaat, detikers!




(par/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads