Kisi-kisi SKD CPNS 2024 dan Passing Grade, Persiapkan Sejak Dini!

Kisi-kisi SKD CPNS 2024 dan Passing Grade, Persiapkan Sejak Dini!

Anindya Milagsita - detikJogja
Senin, 26 Agu 2024 11:20 WIB
Pengumuman Rangking SKD CPNS 2021 Hari Ini, Cek di Sini Caranya
Ilustrasi CPNS mengerjakan SKD. Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Jogja -

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat tidak sedikit calon peserta mulai mempersiapkan dirinya, salah satunya dengan mencari tahu tentang kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Oleh karena itu, informasi seputar kisi-kisi SKD CPNS 2024 beserta passing grade-nya menjadi informasi yang perlu untuk diketahui sebagai gambaran.

Secara umum, SKD adalah akronim dari Seleksi Kompetensi Dasar. Istilah tersebut merujuk pada sebuah tes yang akan dijalani oleh pelamar CPNS setelah dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Adapun penyelenggaraan SKD di tahun-tahun sebelumnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Meskipun terdengar sederhana, SKD melibatkan materi yang berasal dari berbagai bidang keilmuan. Setidaknya ada tiga fokus materi yang akan diujikan pada tes SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hal inilah yang membuat calon pelamar perlu mempersiapkan dirinya dari sekarang untuk menguasai materi-materi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang telah melamar dalam seleksi CPNS 2024, perlu untuk mempersiapkan diri dari sekarang dalam menghadapi SKD apabila dinyatakan lolos Seleksi Administrasi nantinya. Salah satunya dengan mengetahui kisi-kisi soal yang akan muncul dalam tahapan SKD CPNS 2024 nantinya.

Lantas seperti apa kisi-kisi SKD CPNS 2024? Berikut penjelasannya lengkap dengan passing grade hingga jumlah soal yang dapat dijadikan gambaran bagi pelamar CPNS 2024.

ADVERTISEMENT

Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Terkait dengan kisi-kisi SKD CPNS 2024, calon pelamar dapat mengetahuinya dengan melihat pola soal yang telah muncul di tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, terdapat kisi-kisi SKD CPNS 2024 yang diuraikan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Pada poin Memutuskan bagian Kedua dijelaskan bahwa materi SKD terdiri atas TWK, TIU, dan TKP. Setidaknya ada lima materi yang difokuskan pada TWK yaitu nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. Kemudian untuk TIU akan dijumpai materi seputar kemampuan verbal, kemampuan numerik, hingga kemampuan figural. Sementara itu, TKP akan melibatkan kemampuan dalam pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, hingga anti radikalisme.

Sebagai gambaran bagi calon pelamar, berikut kisi-kisi SKD CPNS 2024 yang didasarkan pada aturan tersebut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

a. Nasionalisme: berkaitan dengan perwujudan kepentingan nasional, baik yang berkaitan dengan cita-cita maupun tujuan bangsa dalam mempertahankan identitas nasional.
b. Integritas: terkait sikap jujur, tangguh, komitmen, hingga konsisten dalam mencapai tujuan nasional.
c. Bela negara: berkaitan dengan keaktifan dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
d. Pilar negara: terkait pembentukan karakter yang positif dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
e. Bahasa negara: terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mampu mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

a. Kemampuan verbal: berkaitan dengan analogi yang melibatkan penalaran, silogisme yang menarik kesimpulan dari dua pernyataan, dan analitis yang melibatkan penarikan kesimpulan.
b. Kemampuan numerik: terkait kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, hingga soal cerita.
c. Kemampuan figural: berkaitan dengan analogi yang juga melibatkan penalaran, ketidaksamaan untuk melihat perbedaan gambar, dan serial tentang pola hubungan gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

a. Pelayanan publik: terkait perilaku bekerja yang berorientasi pada kepuasan orang lain.
b. Jejaring kerja: berkaitan dengan menciptakan hubungan dan kolaborasi dengan orang lain.
c. Sosial budaya: terkait kemampuan beradaptasi dalam perbedaan yang ditemui di tengah-tengah masyarakat.
d. Teknologi informasi dan komunikasi: berkaitan dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk menunjang kinerja.
e. Profesionalisme: terkait pelaksanaan tugas dan fungsi yang sesuai dengan jabatan.
f. Anti radikalisme: berkaitan dengan pengetahuan mengenai anti radikalisme yang muncul di berbagai situasi.

Passing Grade CPNS 2024

Lantas berapakah nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2024? Sebagai informasi, passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS 2024. Hal ini dikarenakan hanya pelamar yang lolos passing grade di setiap materi SKD yang dapat masuk ke dalam perangkingan.

Terkait dengan passing grade CPNS 2024 juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024. Disampaikan dalam poin Kedelapan dan Kedua Belas dalam aturan tersebut, berikut passing grade CPNS 2024 lengkap dengan nilai kumulatif paling tinggi:

  • TWK: 65 dari nilai kumulatif paling tinggi sebesar 150
  • TIU: 80 dari nilai kumulatif paling tinggi sebesar 175
  • TKP: 225 dari nilai kumulatif paling tinggi sebesar 225

Jumlah Soal CPNS 2024

Sementara itu, terdapat aturan mengenai jumlah soal CPNS 2024 yang tak kalah penting untuk diketahui oleh para pelamar. Hal ini dikarenakan dalam poin Kelima dan Keenam aturan tersebut dijelaskan tes SKD hanya akan berlangsung dalam durasi waktu 130 menit dengan jumlah soal yang harus dikerjakan sebanyak 110 butir.

Oleh karena itu, dengan mengetahui rincian jumlah soal CPNS 2024 diharapkan dapat menjadi gambaran bagi calon pelamar saat mengerjakan tes SKD nantinya. Berikut rincian jumlah soal CPNS 2024:

  • TWK: 30 butir soal
  • TIU: 35 butir soal
  • TKP: 45 butir soal

Kemudian dijelaskan dalam buku 'Peringkat 1 SKD CPNS 2023/2024' oleh Tim CPNS-Media Eduka, terdapat kisi-kisi SKD CPNS 2024 lengkap dengan prediksi jumlah soal. Berikut rincian masing-masing materinya:

1. TWK (30 soal)

a. Nasionalisme: 7 soal
b. Integritas: 8 soal
c. Bela negara: 7 soal
d. Pilar negara: 8 soal

2. TIU (35 soal)

a. Pelayanan publik: 8 soal
b. Jejaring kerja: 8 soal
c. Sosial budaya: 7 soal
d. Teknologi, informasi, dan komunikasi: 7 soal
e. Profesionalisme: 8 soal
f. Anti radikalisme: 7 soal

3. TKP (45 soal)

a. Penalaran verbal

Analogi: 3 soal
Silogisme: 3 soal
Analitis: 4 soal

b. Penalaran numerik

Berhitung: 4 soal
Deret angka: 3 soal
Perbandingan kuantitatif: 4 soal
Soal cerita: 3 soal

c. Penalaran figural

Analogi: 4 soal
Ketidaksamaan: 3 soal
Serial: 4 soal

Demikian tadi rangkuman kisi-kisi SKD CPNS 2024 lengkap dengan passing grade dan butir soal yang dapat dijadikan referensi bagi calon pelamar. Semoga informasi ini bermanfaat.




(par/rih)

Hide Ads