Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan emas bagi para calon ASN melalui rekrutmen CPNS 2024. Alokasi formasi CPNS 2024 Kemenag yang cukup besar di berbagai bidang tentu saja menarik minat banyak pelamar.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai dibuka pada Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB. Sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran akan berakhir pada Jumat (6/9/2024).
Bagi detikers yang bercita-cita mengabdi di lingkungan Kemenag, peluang ini jangan sampai terlewatkan. Namun, sebelum mulai mempersiapkan diri, ada baiknya kita mengetahui lebih lanjut mengenai alokasi formasi, cara cek informasi, serta syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alokasi Formasi CPNS 2024 Kemenag
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, alokasi CPNS untuk tahun ini adalah 20.772 formasi. Formasi ini terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu tenaga guru sebanyak 6.992 formasi dan tenaga teknis sebanyak 13.780.
Berdasarkan pantauan detikJogja pada Selasa (20/8/2024) pukul 13.00 WIB, Kemenag masih belum merilis pengumuman formasi CPNS 2024 secara detail. Mari kita nantikan update terbarunya mengingat pengumuman penerimaan CPNS 2024 masih akan berlangsung sampai 2 September mendatang.
Cara Cek Formasi CPNS 2024 Kemenag
Detikers dapat melakukan pengecekan formasi CPNS 2024 Kemenag melalui laman SSCASN. Caranya adalah sebagai berikut:
- Pertama, silakan akses laman SSCASN pada alamat berikut ini https://sscasn.bkn.go.id//
- Di halaman utama tersebut, detikers bisa langsung melihat menu pencarian.
- Silakan pilih jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan.
- Sekarang klik menu 'Cari' dan periksa hasilnya secara detail.
Selain itu, detikers juga dapat mengakses laman Kemenag di alamat https://casn.kemenag.go.id/, Silakan lakukan pengecekan berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.
Syarat Daftar CPNS 2024
Tertarik untuk mendaftar CPNS Kemenag? Pastikan detikers memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 320 Tahun 2024 berikut ini.
A. Syarat Umum
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
B. Dokumen Persyaratan
Selain itu, pastikan untuk mempersiapkan dokumen berikut ini ketika mendaftarkan diri sebagai CPNS Kemenag:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Kemenag (akan diumumkan kemudian).
Jadwal CPNS 2024
Silakan download Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 berikut ini untuk memantau jadwal penerimaan CPNS 2024.
Link Download Surat Edaran BKN tentang CPNS 2024
Sekian penjelasan lengkap mengenai alokasi formasi CPNS 2024 Kemenag. Semoga bermanfaat!
(sto/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang