Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tahun ini membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bagi masyarakat yang berminat mendaftar menjadi ASN di Kabupaten Kulon Progo, berikut informasi rincian formasi dan jadwal pendaftarannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan alasan penetapan formasi CPNS dan PPPK tersebut karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan untuk mengisi kekosongan seiring dengan banyaknya pegawai yang pensiun pada tahun ini.
"Pertimbangan formasi sebanyak itu, pertama karena pertimbangan jumlah pensiun dalam setahun kisaran 340 orang dan kemampuan daerah untuk gaji serta kebutuhan organisasi terhadap jabatan tertentu yang prioritas," ujar Sudarmanto saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (19/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi merilis jadwal pendaftaran CPNS tahun ini. Dalam surat edaran BKN Nomor 5419/B -KS.04.01/SD/K/2024, dijelaskan bahwa pendaftaran rekrutmen ASN tahun ini akan dibuka pada 20 Agustus 2024.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Kulon Progo
Mengenai rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 di Pemkab Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan terdapat 90 formasi CPNS dan 250 formasi untuk PPPK pada rekrutmen tahun ini.
"Iya, untuk tahun ini akan membuka pendaftaran formasi CPNS sebanyak 90 dan untuk PPPK ada 250," kata Sudarmanto.
Sudarmanto menerangkan untuk formasi CPNS terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 78 tenaga teknis. Untuk pengadaan CPNS ini akan diumumkan hari ini melalui situs resmi BKPP Kulon Progo.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Terkait dengan jadwal pendaftarannya, Sudarmanto mengatakan bahwa pendaftaran CPNS akan dibuka mulai besok, 20 Agustus 2024.
"Khusus yang CPNS pendaftarannya dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024," jelasnya.
Sedangkan untuk formasi PPPK, Sudarmanto belum bisa memberi keterangan yang rinci. Sebab, formasi tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Untuk formasi ASN khusus P3K masih menunggu dari persetujuan dan jadwal pusat, tetapi jumlah alokasi awal 205," terangnya.
Adapun informasi detail jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai 2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus sampai 13 September 2024
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 dan peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai 14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai 16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai 23 Maret 2025
Nah, itulah informasi lengkap rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Pemkab Kulon Progo.
(par/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang