Pembangunan Tol Jogja-Solo seksi 2 paket 2.2 di wilayah Sleman menyisakan beberapa pekerjaan rumah. Proses konstruksi saat ini sedikit tersendat karena kontraktor kehabisan lahan untuk digarap akibat belum dibebaskan.
"Yang belum bisa dilaksanakan dikarenakan kehabisan lahan yang belum dibebaskan, di antaranya adalah box culvert dari target 20 buah menyisakan satu yang belum dikerjakan," kata Humas PT Adhi Karya Pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Agung menjelaskan lahan yang belum bebas terletak tepat di makam Kyai Kromo Ijoyo atau makam Mbah Celeng. Adapun makam tersebut seluruhnya terdampak pembangunan jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makam tersebut seharusnya direlokasi ke tempat lain yang sudah disediakan namun masih menunggu izin kesesuaian tata ruang dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Sleman untuk lokasi pengganti makam," ujarnya.
Untuk pekerjaan bore pile dari target 536 titik untuk pekerjaan at grade baru bisa dilaksanakan 424 titik. Masalahnya juga sama, lahan yang harusnya digunakan belum dibebaskan.
"Permasalahannya karena lahan yang akan digunakan masih belum bebas dan ada tiga makam umum yang belum bisa direlokasi yang akan digunakan untuk lokasi pekerjaan bore pile tersebut," jelasnya.
Agung menjelaskan, problem dari pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tersebut untuk tanah hak milik warga karena masih adanya masalah administrasi. Mulai dari dijadikan agunan bank, sertifikat hilang hingga hak waris.
"Untuk lahan Sultan Ground (SG) permasalahan yang terjadi ada di tegakan baik bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah SG tersebut sampai saat ini belum ada pembayaran ganti ruginya sehingga harus menunggu sampai dilakukan pembayaran untuk tegakan yang ada di atas tanah SG tersebut," pungkasnya.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Kelompok Pembobol Situs Judol Dibekuk, Polda DIY: Bukan Titipan Bandar