Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aria Nugrahadi menyebut permasalahan tunjangan hari raya (THR) pegawai Palang Merah Indoensia (PMI) Gunungkidul telah selesai. Akar permasalahan adalah adanya kesalahan penyebutan THR menjadi gaji ke-13.
"Sampun, sudah ada tindak lanjutnya dan sudah ada penyelesaiannya. Itu di Gunungkidul masalah komunikasi saja," jelas Aria saat ditemui Balai Kota Jogja, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai PMI Gunungkidul belum menerima THR. Tidak hanya untuk Idul Fitri tahun ini, tapi sejak 2016. Kondisi ini berlangsung setiap tahunnya hingga 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan dari pegawai ini berujung pemanggilan pengurus PMI Gunungkidul oleh Disnakertrans DIY. Hasilnya, ada kesalahpahaman komunikasi dalam organisasi tersebut. Alih-alih menyebut sebagai THR, pengurus PMI Gunungkidul menulis dan menyebut nomenklaturnya sebagai gaji ke-13.
"Sudah kami lakukan pemanggilan, dari klarifikasi pihak PMI sampaikan bahwa telah berikan gaji ke-13. Nah selanjutnya kami sampaikan imbauan agar lakukan sosialisasi bahwa gaji ke-13 adalah THR," katanya.
Dari klarifikasi ini pula didapati bahwa THR telah dibayarkan sebelum Lebaran. Hanya saja penyebutannya adalah gaji ke-13. Inilah yang menyebabkan permasalahan pegawai belum menerima pembayaran THR.
"Sebelum lebaran informasi (THR dibayarkan). Ya kami minta dari PMI dilakukan komunikasi dan PMI akan tindak lanjuti itu," ujarnya.
Dua pegawai PMI Gunungkidul sempat melapor ke Disnakertrans DIY terkait pembayaran THR. Ada pegawai yang tidak mendapatkan hak THR-nya sejak 2016. Kejadian ini dikonfirmasi oleh Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo.
Iswandoyo menyebut memang tidak ada pemberian THR. Terutama sejak dia menjadi pengurus PMI Gunungkidul pada 2016. PMI hanya memberikan gaji ke-13 yang diberikan menjelang Idul Fitri.
"Sejak saya jadi pengurus PMI (Gunungkidul pada tahun 2016) memang kami melihat pada saat menjelang Idul Fitri itu hanya menerima bingkisan. Kemudian kami dari pengurus secara bertahap terus memperbaiki salah satunya kami namakan gaji ke-13 yang dalam tanda petik kami berikan menjelang Idul Fitri agar mendapatkan tambahan pendapatan," ungkap Iswandoyo.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi