Pemerintah Kota (Pemkot)Jogja menyatakan, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) bakal menjadi solusi permasalahan sampah yang terjadi. Targetnya, seluruh sampah anorganik dapat terolah dengan baik untuk kemudian diolah menjadi bahan baku bakar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo memaparkan sudah dilakukan kajian terkait pemanfaatan teknologi RDF. Salah satu pertimbangan, angka produk sampah anorganik di Kota Jogja.
Dia menerangkan jika memakai teknologi RDF, residu sampah di wilayah Kota Gudeg bisa ditekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Volume sampah yang dihasilkan dan akan diolah Kota Jogja itu sekitar 200 ton per hari. Dari pengolahan volume sampah itu bisa menghasilkan berkisar 40 sampai 50 persen atau sekitar 100 ton RDF," jelasnya ditemui di Kantor Wali Kota Jogja, Senin (25/3/2024).
Sejumlah perencanaan telah disiapkan untuk pengolahan sampah anorganik. Tercatat saat ini ada tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yang siap. Di antaranya TPS 3R Nitikan, Karangmiri, dan TPS 3R Kranon.
Ketiga TPS 3R tersebut, lanjut Singgh, akan menjadi lokasi sekaligus percontohan teknologi RDF. Targetnya dapat beroperasi secara bertahap dari April 2024. Setidaknya sebelum penutupan total TPA Piyungan Bantul.
"Kesiapan pengolahan RDF di tiga lokasi ini sudah 50 sampai 60 persen. Diawali revitalisasi di TPS 3R Nitikan. Di lokasi itu mesin pengolah sudah tersedia dan perlu penataan kembali. Sedangkan di dua lokasi lainnya harus membangun baru," katanya.
Target Tak Ada Limbah Tersisa
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menuturkan pemanfaatan RDF merupakan langkah terbaik saat ini.
"Sementara yang masih kita anggap baik yaitu dengan nanti produknya adalah RDF itu untuk suplai terkait dengan pembakaran di pabrik semen. Jadi untuk substitusi yang biasanya pabrik semen itu menggunakan batu bara," jelasnya saat dihubungi wartawan, Senin (25/3).
Kusno menjelaskan, pihaknya menargetkan zero waste, atau tidak ada limbah tersisa melalui kebijakan desentralisasi sampah. Dikatakannya, semua sampah bisa diselesaikan di tingkat kabupaten-kota.
Adapun terkait penggunaan sampah untuk RDF ini, menurutnya justru dimudahkan dengan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Sehingga, semua sampah hasil pemilahan mandiri akan diolah menjadi RDF.
"Itu kalau yang anorganik lebih mudah (dipilah) karena ada nilai ekonominya sudah dikumpulkan oleh bank-bank sampah, oleh pemulung, dan sebagainya," jelas Kusno.
"Dipastikan tidak ada sisa sampah yang tidak terolah karena sudah dipilah sesuai kriteria dari bank sampah. Kalau diambil yang ada nilai ekonominya kan tinggal sisa-sisanya. Sisa-sisanya itu yang nanti dibuat RDF," tutupnya.
Sorotan Walhi
Sebelumnya Kadiv Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi menyoroti langkah pembuatan RDF ini. Alih-alih memulihkan lingkungan TPA Piyungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang menurutnya menambah masalah baru terhadap lingkungan.
"Padahal bahan anorganik yang digunakan untuk membuat RDF sendiri merupakan sampah anorganik yang mempunyai kriteria tertentu. Sehingga, tidak semua sampah dapat diolah," jelas Elki melalui keterangannya, Senin (25/3).
"Apabila diproduksi dengan skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah, dan di sisi lain justru akan terjadi impor sampah," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Elki, pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM