Keluhan soal parkir di Jogja kembali beredar di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan pengguna parkir dipungut Rp 70 ribu tanpa mendapatkan karcis.
Foto yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover tersebut tampak seorang pria yang dinarasikan sebagai juru parkir. Namun, pria tersebut nampak tidak memakai seragam resmi juru parkir, selain itu ia nampak memegang sejumlah uang.
"Parkir bis untuk tujuan ke taman pintar memang tidak ada karcis parkirnya ya? 3 jam 1 bis 70 ribu kok tidak dikasih karcis parkir," tulis keterangan di unggahan tersebut yang dilihat detikJogja, Rabu (17/1/2024).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dishub kota Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan jika dilihat dari besaran tarif parkir yang diminta jukir tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan tarif parkir yang sudah ditetapkan.
"Kalau itu bus dengan 3 jam dimungkinkan itu sesuai dengan ketentuan. Karena bus besar 2 jam pertama atau 3 jam pertama Rp 75 ribu," jelas Yulianto saat dihubungi wartawan, Rabu (17/1).
Namun jika mengenai keluhan soal tak adanya karcis yang diberikan jukir, Yulianto mengatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu lokasi pasti kejadian tersebut. Pasalnya, dalam postingan tersebut hanya menyebut hendak ke Taman Pintar, Kota Jogja.
Menurutnya, ada beberapa tempat khusus parkir (TKP) milik Pemkot Jogja di sekitar Taman Pintar. Antar lain TKP Limaran, apakah TKP Sriwedani, dan TKP Senopati.
"Terkait dia tak beri karcis, tak pakai seragam akan kami telusuri karena kewajibannya TKP itu adalah dia harus memberikan karcis dan menggunakan seragam. Seandainya itu di TKP," ujarnya.
Setelah ditemukan lokasi parkir tersebut, Yulianto bilang, dan jika benar ditemukan pelanggaran, maka penanganannya bergantung di mana lokasi parkir tersebut.
"Apabila ditemukan ada pelanggaran tentu kami ambil tindakan kalau sudah sesuai dengan ketentuan ya tentu akan kita lakukan penjelasan," terang Yulianto.
"Yang kedua seandainya itu tidak di TKP resmi artinya yang melakukan pelaku parkir liar ya, kita akan teruskan informasi itu ke instansi yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan lebih lanjut kepada parkir liar tersebut," pungkasnya.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa