Ada Pemadaman Listrik di Sleman-Wates Besok, Ini Jadwalnya

Info JOG

Ada Pemadaman Listrik di Sleman-Wates Besok, Ini Jadwalnya

Aditya Mardiastuti - detikJogja
Selasa, 12 Des 2023 16:24 WIB
Ilustrasi meteran listrik atau token listrik
Ilustrasi jadwal mati lampu di Sleman dan Wates. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Rattankun Thongbun)
Jogja - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jogja menginformasikan jadwal pemadaman bergilir untuk wilayah Sleman dan Wates, Kulon Progo, yang berlaku Rabu, 13 Desember 2023. Cek jadwal selengkapnya berikut.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (12/12/2023), pemadaman listrik ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan. Pemadaman dilakukan terkait pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik.

PLN UP3 Jogja menyebut, pemadaman listrik ini akan berlangsung Rabu (13/12) mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Pemadaman listrik akan berdampak pada unit layanan pelanggan di wilayah Sleman dan Wates.

Simak selengkapnya di bawah ini:

Rabu, 13 Desember 2023

Sleman

Waktu: 10.00-13.00 WIB
Unit Layanan Pelanggan: Sleman
Tujuan / keperluan: Pemeliharaan jaringan
Lokasi pekerjaan: Dn.Kantongan, Dn.Jumeneng, Dn.Konteng, Dn.Sayidan, Dn.Jonggrangan, Dn. Cabaan, Dn. Kadilangu, Dn.Gedongan, Dn.Candi, Dn. Bedingin, SMA N 1 Mlati, Kantor Kapanewon Mlati, Koramil Mlati, dan sekitarnya.

Kulon Progo

Waktu: 10.00-13.00 WIB
Unit Layanan Pelanggan: Wates
Tujuan / keperluan : Pemeliharaan jaringan
Lokasi pekerjaan: Glagah, Karangwuni, Garongan, Pelabuhan Adikarto dan sekitarnya.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis PLN UP3 Jogja dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).

Pihak PLN juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan keselamatan ketenagalistrikan, di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, baliho berdekatan dengan jaringan listrik, tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik, tidak melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik.

"Serta tidak melakukan penebangan pohon, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN," pungkasnya.


(ams/ahr)

Hide Ads