Persentase Kenaikan UMK 2024 DIY: Kulon Progo Tertinggi, Gunungkidul Terendah

Persentase Kenaikan UMK 2024 DIY: Kulon Progo Tertinggi, Gunungkidul Terendah

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 02 Des 2023 06:00 WIB
Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru 2022. Warga pun mulai ramai-ramai menukarkan melalui kas keliling di Hall Basket Senayan, Jakarta, Jumat (19/8).
Ilustrasi UMK 2024 di DIY (Foto: Agung Pambudhy)
Jogja -

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diumumkan. Kulon Progo menjadi daerah dengan persentase kenaikan UMK 2024 tertinggi di DIY.

Dalam jumpa pers, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menyampaikan besaran UMK 2024 lima kabupaten/kota di DIY. UMK 2024 Kota Jogja naik 7,24 persen dari tahun sebelumnya. Kulon Progo mengalami kenaikan tertinggi yakni 7,67 persen. Sementara persentase kenaikan terendah adalah Gunungkidul, yakni naik 6,77 persen. Berikut daftarnya.

Daftar UMK 2024 di DIY

Daftar UMK 2024 di DIY urut sesuai persentase tertinggi-terendah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Kulon Progo Rp 2.207.736,65 naik 7,67%
  2. Bantul Rp 2.216.463,0 naik 7,26%
  3. Sleman Rp 2.315.976,34 naik 7,25%
  4. Kota Jogja Rp 2.492.997,0 naik 7,24%
  5. Gunungkidul 2.188.041,0 naik 6,77%

"Ditetapkan secara menyeluruh dengan Keputusan Gubernur nomor 396/Kep/2023 tertanggal hari ini," jelas Beny di kompleks Kepatihan, kantor Gubernur DIY, Kota Jogja, Kamis (30/11/2023) sore.

"Seluruh UMK se-DIY besarannya sudah lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi)," lanjut Beny.

ADVERTISEMENT

Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Seluruh kepala daerah lima kabupaten/kota di DIY serta kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY turut hadir dalam pengumuman penetapan UMK 2024 ini. Beny menyebut UMK 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024.

"UMK yang telah ditetapkan Gubernur mulai 1 Januari 2024," jelasnya.

Beny menambahkan, dalam penetapan UMK, menggunakan metode yang sama dengan penetapan UMP. Yakni dengan melakukan rasionalisasi inflasi di masing-masing daerah.

"Sehingga bisa menderek upah untuk pekerja. Kalau kita menggunakan angka inflasi yang telah ditetapkan maka kenaikan tidak akan lebih dari 5%," ujarnya.

Perbandingan UMK 2023 dan 2024 di DIY

Kota Jogja

  • UMK 2023 Kota Jogja: Rp 2.324.775,50
  • UMK 2024 Kota Jogja: 2.492.997

Kabupaten Sleman

  • UMK 2023 Sleman: 2.159.519,22
  • UMK 2024 Sleman: 2.315.976,34

Kabupaten Bantul

  • UMK 2023 Bantul: 2.066.438,82
  • UMK 2024 Bantul: Rp 2.216.463

Kabupaten Kulon Progo

  • UMK 2023 Kulon Progo: Rp 2.050.447,15
  • UMK 2024 Kulon Progo: Rp 2.207.736,65

Kabupaten Gunungkidul

  • UMK 2023 Gunungkidul: Rp 2.049.266
  • UMK 2024 Gunungkidul: Rp 2.188.041



(rih/rih)

Hide Ads