Pemda DIY telah resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi DIY 2024. Berikut perbandingan antara UMK se-DIY 2023 dan 2024.
"Seluruh UMK se-DIY besarannya sudah lebih dari UMK," jelas Sekda DIY Beny Suharsono di komplek Kepatihan, Kamis (30/11/2023) sore.
UMK 2024 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang. Adapun presentase kenaikan besaran UMK se-DIY 2024 sendiri rata-rata berada di angka 7 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UMK yang telah ditetapkan Gubernur mulai 1 Januari 2024," imbuh Beny.
Perbandingan UMK 2023 dan 2024 se-DIY
Kota Jogja
Kota Jogja menjadi daerah dengan UMK tertinggi di antara kabupaten lain di DIY.
- UMK 2023 Kota Jogja: Rp 2.324.775,50
- UMK 2024 Kota Jogja: 2.492.997
Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan UMK tertinggi kedua di DIY.
- UMK 2023 Sleman: 2.159.519,22
- UMK 2024 Sleman: 2.315.976,34
Kabupaten Bantul
UMK Bantul 2024 mendapat kenaikan sebesar 7,26 persen.
- UMK 2023 Bantul: 2.066.438,82
- UMK 2024 Bantul: Rp 2.216.463
Kabupaten Kulon Progo
Persentase kenaikan UMK Kulon Progo 2024 menjadi yang paling tinggi dibandingkan UMK Kabupaten-Kota lainnya yakni sebesar 7,67%.
- UMK 2023 Kulon Progo: Rp 2.050.447,15
- UMK 2024 Kulon Progo: Rp 2.207.736,65
Kabupaten Gunungkidul
UMK Gunungkidul paling rendah se-DIY, baik dari sisi nominal maupun persentase kenaikan.
- UMK 2023 Gunungkidul: Rp 2.049.266
- UMK 2024 Gunungkidul: Rp 2.188.041
(ams/sip)












































Komentar Terbanyak
PM Israel Netanyahu Klarifikasi soal Pernyataannya yang Singgung Yesus Kristus
Netanyahu Murka Israel Hancur Dibombardir, Janji Buru Bos Garda Revolusi Iran
Ikuti Google Maps, Pemudik Bingung Lewati Persawahan Arah Tol Purwomartani