Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kiranya perlu memperhatikan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran, termasuk pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai pada bagian tanda tangan.
Diketahui dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 berbentuk file digital, maka pembubuhan materai juga dapat dilakukan secara digital dengan menggunakan e-meterai. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan meterai, e-meterai adalah jenis materai yang digunakan untuk dokumen elektronik atau file digital.
Lantas, bagaimana cara membubuhkan e-meterai ke dalam dokumen pendaftaran CPNS 2023? Simak caranya berikut ini.
Cara Pembubuhan Meterai Elektronik
Pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN. Namun, mohon untuk pastikan telah membeli e-meterai yang dapat dilakukan di laman yang sama.
Berikut langkah-langkah membubuhkan e-meterai ke dalam dokumen pendaftaran CPNS 2023:
- Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Di menu unggah dokumen, klik 'Unggah'
- Pilih file dokumen yang ingin dibubuhi e-meterai, pastikan dokumen sesuai ketentuan format dan telah ditandatangani
- Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
- Selanjutnya klik 'Unggah e-Meterai'
- Cek kembali dokumen pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat degan klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
- Jika semua sudah sesuai, dapat melakukan pengunggahan dokumen yang bermaterai.
Nah, itu tadi langkah-langkah membubuhkan e-meterai ke dalam dokumen pendaftaran CPNS 2023. Semoga membantu!
Artikel ini ditulis oleh Fiesta Inka Purwoko peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
Simak Video "Simak! Ini Syarat Administrasi CPNS 2023"
(aku/sip)