Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Perkiraan Gajinya

Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Perkiraan Gajinya

Paradisa Nunni Megasari - detikJogja
Kamis, 21 Sep 2023 18:18 WIB
Gedung DPR
Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Perkiraan Gajinya (Foto Ilustrasi - Andhika Prasetia/detikcom)
Jogja -

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) telah mengumumkan sebaran formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. CPNS Setjen DPR RI terbuka untuk lulusan D-III hingga S2 atau jenjang magister, selain itu terdapat perkiraan gaji yang bisa dicermati oleh calon pendaftar.

Sebaran formasi Setjen DPR RI tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor: 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan Setjen DPR RI membuka 98 formasi CPNS yang disebar untuk beberapa jabatan.

Mengutip sumber yang sama dan dari akun Instagram resmi DPR RI, berikut ini informasi lengkap formasi CPNS DPR RI 2023 hingga perkiraan gaji yang akan diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis Kebutuhan CPNS Setjen DPR RI 2023

Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS pada pengadaan CPNS Setjen DPR RI 2023, yang terbagi menjadi:

  • Kebutuhan Umum
  • Kebutuhan Khusus: Kebutuhan lulusan terbaik atau Cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.

Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023

Pada tahun ini Setjen DPR RI membuka total 98 formasi CPNS yang akan terbagi ke dalam 4 jabatan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

1. Ahli Pertama - Analis Legislatif: 35 Formasi

  • Cumlaude: 10 formasi
  • Penyandang Disabilitas: 1 formasi
  • Umum: 24 formasi

2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif: 7 Formasi

  • Penyandang Disabilitas: 1 formasi
  • Putra/Putri Papua: 1 formasi
  • Umum: 5 formasi

3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif: 27 formasi

  • Umum: 27 formasi

4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif: 29 formasi

  • Umum: 29 formasi

Total jenis kebutuhan yang dibutuhkan Setjen DPR RI Tahun 2023 ini adalah:

  • Cumlaude: 10 formasi
  • Penyandang Disabilitas: 2 formasi
  • Putra/putri Papua: 1 formasi
  • Umum: 85 formasi
  • Total: 98 formasi

Kualifikasi Pendidikan CPNS Setjen DPR RI 2023

Dalam pengadaan CPNS tahun 2023 ini, formasi Setjen DPR RI dibuka untuk jenjang pendidikan mulai dari D-III hingga S2 atau magister, berikut rinciannya:

1. Ahli Pertama - Analis Legislatif

  • S-2 Pertahanan;
  • S-2 Ilmu Gender;
  • S2 Ilmu Kesehatan;
  • S-2 Teknik Industri;
  • S-2 Teknik Sipil;
  • S-2 Ilmu Komunikasi;
  • S-2 Hukum Internasional;
  • S-2 Ilmu Politik;
  • S-2 Pengelolaan Sumber Daya Alam;
  • S-2 Ilmu Pertanian;
  • S-2 Hukum Administrasi Negara;
  • S-2 Transportasi;
  • S-2 Teknik Lingkungan;
  • S-2 Manajemen;
  • S-2 Pertambangan;
  • S-2 Ilmu Hukum;
  • S-2 Keuangan & Perbankan;
  • S-2 Ilmu Kelautan;
  • S-2 Hukum (Agraria/Pertanian);
  • S-2 Kesejahteraan Sosial.

2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

  • S-1 Hukum

3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

  • S-1 Ilmu Pemerintahan;
  • S-1 Ilmu Manajemen;
  • S-1 Ilmu Komunikasi;
  • S-1 Ilmu Hukum;
  • D-IV Administrasi Pemerintahan;
  • S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara;
  • S-1 Ilmu Hubungan Internasional

4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

  • D-III Administrasi Perkantoran;
  • D-III Sekretari/ Kesekretariatan;
  • D-III Administrasi Publik;
  • D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen;
  • D-III Manajemen Administrasi;
  • D-III Manajemen Perkantoran

Perkiraan Gaji CPNS Setjen DPR RI 2023

Dalam Pengumuman Nomor: 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, disebutkan rentang penghasilan yang akan didapatkan oleh peserta CPNS yang lulus menjadi PNS untuk lingkup Setjen DPR RI, berikut rinciannya:

1. Ahli Pertama - Analis Legislatif

Akan mendapatkan rentang penghasilan mulai dari Rp. 2.579.000 - Rp. 5.898.000

2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Akan mendapatkan rentang penghasilan mulai dari Rp. 2.579.000 - Rp. 5.898.000

3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

Akan mendapatkan rentang penghasilan mulai dari Rp. 2.579.000 - Rp. 5.898.000

4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

Akan mendapatkan rentang penghasilan mulai dari Rp. 2.301.800 - Rp. 5.003.800

Deskripsi Pekerjaan Jabatan CPNS Setjen DPR RI 2023

Sebagai gambaran sebelum melakukan pendaftaran, berikut ini informasi deskripsi jabatan CPNS DPR RI sesuai formasinya masing-masing:

1. Ahli Pertama - Analis Legislatif

Melakukan kegiatan analisis, asistensi, dan ekspose hasil analisis dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.

2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Melaksanakan kegiatan bidang pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.

3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

Melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif, yang meliputi penyusunan risalah rapat, penyusunan dokumen kelengkapan risalah rapat, penyusunan analisis dan anotasi himpunan risalah rapat, serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif

4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

Melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang meliputi perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.

Unit Penempatan CPNS Setjen DPR RI 2023

Adapun CPNS DPR RI yang lolos seleksi akan ditempatkan di beberapa unit berikut ini:

  • Sekretariat Jenderal
  • Badan Keahlian
  • Pusat Analisis Keparlemenan
  • Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
  • Deputi Bidang Persidangan
  • Biro Persidangan I
  • Bagian Risalah
  • Subbagian Pelayanan Risalah

Demikian informasi lengkap formasi CPNS DPR RI 2023 mulai dari formasi, deskripsi pekerjaan, hingga nominal gaji yang akan diterima nantinya.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads