Iphone merupakan smartphone yang diluncurkan oleh Apple Inc dengan branding yang kuat dan teknologinya yang unggul, sehingga memiliki daya tarik tinggi. Namun, belakangan beredar pula iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar secara legal dan terancam diblokir oleh pemerintah.
Dikutip dari jurnal 'Praktik Black Market pada Kasus Penjualan Iphone Second di Indonesia Tahun 2016-2020 (Journal Publicuho, 2022) oleh Adelia Ananda Salsabila dan Maria Indira Aryani, IMEI merupakan tanda yang bisa menunjukkan keaslian produk tersebut dan dapat digunakan untuk melacak produk yang hilang, serta untuk melihat masa garansi.
Pada tahun 2020, peraturan pemblokiran ponsel ilegal melalui identifikasi IMEI mulai diberlakukan di Indonesia. Untuk itu, bagi calon konsumen iPhone sebaiknya lebih jeli lagi mengecek IMEI iPhone yang akan dibelinya agar tidak terjadi pemblokiran oleh pemerintah di kemudian hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana sih cara cek IMEI untuk membuktikan legal atau tidaknya HP kita? Yuk ikuti cara di bawah ini!
Pengertian IMEI
Dikutip dari jurnal 'Sistem Presensi Menggunakan Nfc Smartphone Android Dan Raspberry Pi (Studi Kasus Politeknik Negeri Malang)' oleh Luqman Affandi dkk (JIP, 2020), IMEI merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI merupakan kode nomor yang dapat memberi informasi mengenai model dari ponsel tersebut hingga pembuatnya. Selain itu, IMEI dapat digunakan untuk mendeteksi perangkat yang terdaftar dalam jaringan mereka.
Cara Cek IMEI Melalui Website Bea Cukai
- Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html
- Masukkan nomor IMEI Iphone pada kolom tertera dan isi key code. Lalu klik send
- Setelah itu, informasi IMEI akan muncul
Cara Cek IMEI melalui Website Kemenperin
- Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/
- Masukkan nomor IMEI Iphone pada kolom tertera dan kode verifikasi. Lalu klik send
- Setelah itu, informasi IMEI akan muncul
Demikian cara untuk mengecek IMEI HP untuk membuktikan legal atau tidaknya HP tersebut. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Novi Vianita peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu