Klinik Rumah Sehat Baznas Jogja di Jalan Imogiri Barat, Bantul, bisa diakses secara gratis. Bagaimana caranya?
Kepala Klinik Rumah Sehat Baznas Jogja, dr. Dina Arisonaningtyas mengatakan layanan terdiri dua macam, yakni layanan di dalam gedung dan layanan di luar gedung.
"Layanan di dalam gedung merupakan klinik rawat jalan yang beroperasi sejak jam 8 pagi hingga jam 8 malam, jadi kami buka 12 jam," kata Dina kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan di Rumah Sehat Baznas menerapkan sistem kepesertaan, sehingga yang bisa mengakses pelayanan di Rumah Sehat Baznas adalah para mustahik atau golongan yang berhak mendapatkan bantuan zakat.
"Tetapi kami juga sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga menerima pasien umum juga. Tapi kalau BPJS ada beberapa layanan yang tidak bisa diakses," ujarnya.
"Kalau jadi member mustahik dia bisa mengakses semua layanan yang difasilitasi oleh Baznas dan itu gratis," lanjut Dina.
Layanan itu, kata Dina, meliputi poliklinik umum, poliklinik gigi dan mulut, ruang tindakan untuk gawat darurat, layanan fisioterapi, layanan konsultasi gizi, layanan laboratorium hingga layanan farmasi. Selain itu, setiap hari Rabu ada pelayanan khusus mata yang bekerja sama dengan Departemen Ilmu Kesehatan Mata FKKMK UGM.
Cara Mengakses Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat Baznas
Dina menjelaskan bahwa pertama calon peserta melakukan pendaftaran, mengisi formulir dan menjalani wawancara dari tim surveyor. Selanjutnya tim surveyor melakukan survei lapangan terkait validasi data apakah yang bersangkutan benar-benar mustahik.
"Kemudian setelah terverifikasi peserta mendapatkan kartu peserta yang berlaku untuk satu keluarga. Kartu peserta berlaku dua tahun," jelasnya.
"Kenapa ada masa berlaku dua tahun. Karena untuk memverifikasi ulang selama dua tahun apakah mustahik ini sudah berubah menjadi muzaki atau golongan yang wajib membayar zakat. Jadi supaya sasaran penerima zakat lebih tepat," imbuh Dina.
Proses pendaftaran hingga mendapatkan kartu Rumah Sehat Baznas maksimal sepekan. Namun, jika yang bersangkutan dalam kondisi darurat dan memerlukan penanganan segera maka semua proses tersebut diurus belakangan.
"Kalau reguler sebenarnya proses itu maksimal seminggu, tapi kalau keadaan darurat kita layani terlebih dahulu. Nanti setelah itu kalau memang mustahik baru kita proses untuk mendapatkan fasilitas kartu Baznas," ucapnya.
Syarat
Masyarakat yang masuk golongan mustahik hanya perlu melampirkan KTP, kartu keluarga (KK), kemudian menjalani proses wawancara. Lebih baik lagi, untuk memastikan yang bersangkutan mustahik disarankan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Saat ini member Rumah Sehat Baznas Yogyakarta ada 27.570 peserta, kebanyakan berasal dari sekitar Rumah Sehat Baznas ini," ujarnya.
Karena itu, Dina mempersilakan jika ada masyarakat yang hendak mendaftar menjadi member Rumah Sehat Baznas. Namun dengan catatan warga tersebut adalah mustahik dan betul-betul membutuhkan.
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi