Media sosial dihebohkan adanya tangkapan layar chat di grup WhatsApp (WAG) mahasiswa di Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada yang berisi konten pelecehan seksual. Dalam unggahan di Thread nampak chat anggota grup melecehkan bagian tubuh seorang mahasiswi.
"warga threads, sedih krn means VIRALNYA kasus PELECEHAN FH UI ga mengubah apa2...
ngejadiin PEREMPUAN sebagai OBJEKTIFIKASI SEKSUAL, kok bisa SEENTENG itu MELECEHKAN PEREMPUAN? Malah terjadi lagi di UGM dgn beda oknum ▤▤▤ tolong bantu UP!!," tulis akun Thread @hmart_lw dikutip detikJogja, Senin (28/9/2026).
Seperti yang beredar, tampak beberapa chat dari anggota grup yang membahas mengenai bagian tubuh seorang mahasiswi di kampus. Dengan gamblang chat anggota grup menyebut nama dan bagian tubuh yang dimaksud tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anggota lainnya turut menimpali dengan menyebut bagian tubuh tersebut. Terkait dengan kejadian itu, juru bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, mengungkapkan pihak kampus melakukan penyelidikan dan akan menyampaikan pernyataan lebih lanjut.
"UGM melakukan langkah-langkah yang cermat dan hati-hati untuk menyelidiki kasus KGBO ini. Fakultas Teknik sudah menyampaikan pernyataan sikap. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan dengan baik agar langkah yang diambil tepat. Kami akan sampaikan perkembangan di kesempatan pertama," kata Made kepada detikJogja lewat pesan singkat, Senin (28/9).
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, Prof Dra Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, saat dimintai konfirmasi menyebut pihak kampus tengah berproses untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terima kasih menghubungi saya dan perhatiannya, kasus sedang berproses di satgas bersama dengan universitas," ujar Yayi kepada detikJogja lewat pesan singkat, Senin (28/9).
10 Mahasiswa Dinonaktifkan
Usai ramainya kasus ini, Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 10 mahasiswa terduga pelaku chat cabul yang melecehkan mahasiswi. Penonaktifan itu disebut berlangsung selama 1,5 bulan sebelum sanksi final dijatuhkan Satgas PPKS UGM, bahkan bisa diperpanjang bila pemeriksaan belum selesai.
"Sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM, dalam waktu 1,5 bulan ke depan. Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan," jelas Dekan FT UGM, Prof Ir Selo, kepada detikJogja lewat pesan singkat, Selasa (29/9).
Selo menegaskan, mahasiswa terduga pelaku tersebut dinonaktifkan dari seluruh kegiatan perkuliahan mulai hari ini.
"Pagi ini fakultas berencana untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku (dokumen sedang disiapkan). Benar (dinonaktifkan mulai hari ini) dokumen penonaktifan 10 mahasiswa terduga segera kami tandatangani," ujarnya.
