Portal pembatas ketinggian kendaraan akan dipasang di ring road utara, Maguwoharjo Sleman. Kendaraan di atas ketinggian 4,2 meter diminta melalui jalur lain.
Kebijakan itu diumumkan melalui beberapa akun Instagram resmi instansi terkait. Seperti @poldajogja, @polrestasleman, hingga @dishubdiy.
"Dalam rangka mendukung penataan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi II Paket 2.1, akan dilaksanakan pekerjaan pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan maksimal 4,2 meter di kawasan Jalan Ring Road Utara, Yogyakarta," demikian keterangan dalam unggahan tersebut, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Portal dipasang di dua sisi menuju lokasi proyek tol searah jalur. Untuk portal di sisi timur akan dipasang di jalur putar balik sebelum Kantor PJR, sedangkan portal barat akan dipasang di jalur putar balik setelah Perempatan UPN Veteran, kawasan Jalan Padjajaran. Dalam unggahan tersebut portal akan dipasang pada Rabu (14/10) dan beroperasi 24 jam.
"Sehubungan dengan penerapan pembatasan ketinggian tersebut, kendaraan dengan tinggi lebih dari 4,2 meter di himbau untuk tidak melewati jalur yang telah dipasangi portal dan agar menggunakan jalur alternatif sesuai dengan rute perjalanan masing-masing," papar keterangan unggahan tersebut.
Dipasang Selama Pembangunan Tol
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Wulan Sapto Nugroho, menjelaskan pemasangan portal ini adalah hasil forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dihadiri oleh instansi terkait.
"Hal ini bertujuan untuk langkah antisipasi dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya pekerjaan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta, khususnya di kawasan Maguwoharjo," jelas Sapto saat dihubungi detikJogja, hari ini.
"Selain itu untuk mencegah kendaraan bertonase besar atau berdimensi tinggi memasuki area pekerjaan yang memiliki keterbatasan ruang bebas vertikal, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan, gangguan lalu lintas, maupun kerusakan konstruksi," sambungnya.
Rute Alternatif
Adapun terkait pengalihan arus bagi kendaraan yang tingginya lebih dari 4,2 meter, kata Sapto, akan diarahkan memutar ring road.
"Untuk pengalihan arus, kendaraan yang tidak dapat melewati batas ketinggian tersebut disarankan melalui jalur alternatif, dengan memperhatikan arah perjalanan dan kondisi jalan yang dilalui," papar Sapto.
"Misalnya melalui jalan Ring Road Selatan, maupun jalur Prambanan-Piyungan untuk perjalanan menuju Purworejo, serta jalur Cangkringan-Tempel untuk perjalanan menuju Magelang," imbuhnya.
Portal Belum Dipasang
Sementara, pantauan detikJogja sore ini, baik portal barat maupun timur terlihat belum terpasang di lokasi yang dijelaskan dalam unggahan tersebut. Hanya ada pondasi yang tertutup cone.
Terkait itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi DIY, Ersy Perdhana mengatakan unggahan tersebut baru sebatas pemberitahuan saja. Ia belum bisa memastikan kapan portal akan dipasang.
"Postingan itu masih pemberitahuan, cuma berlakunya ini sepertinya belum," ujar Ersy saat dihubungi detikJogja.
"Nggak (dipasang selamanya), ini kan sementara untuk konstruksi. Ini bongkar pasang, nggak permanen," pungkasnya.
