Duduk Perkara Pria Sleman Gelap Mata hingga Bacok Guru SD

Duduk Perkara Pria Sleman Gelap Mata hingga Bacok Guru SD

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi pelaku kejahatan. Foto: agung pambudhy
Jogja -

Seorang wali murid, pria berinisial TM alias S (44) warga Bangunkerto, Turi, Sleman, ditangkap polisi setelah membacok guru SD di Turi, Sleman, berinisial HK (40). Perkara ini bermula dari miskomunikasi terkait anak dari pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin sekolah.

"Betul, korban merupakan salah satu guru di sekolah tersebut. Awalnya terjadi miskomunikasi terkait anak dari pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin," ungkap Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

"Info yang kami dapat, anak pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di situ," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman, pada Jumat (25/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Akibat bacokan menggunakan parang itu, korban mengalami luka di lengan kiri.

ADVERTISEMENT

"Peristiwa (penganiayaan) tersebut terjadi ketika korban bersama sejumlah guru berada di lingkungan SD tersebut. Berdasarkan keterangan awal, korban melihat tersangka membawa senjata tajam dan saat didekati terjadi pengayunan senjata tajam yang mengarah kepada korban," sambungnya.

Argo menjelaskan, korban mengalami luka di lengan kiri karena menangkis parang yang diayunkan pelaku.

"Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka setelah terkena senjata tajam saat berupaya menangkis serangan yang mengarah ke bagian leher," ungkap dia.

Saat itu, petugas Polsek Turi segera mendatangi lokasi. Polisi pun langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan, dan pemeriksaan terhadap tersangka. Perkara ini masih dalam penanganan dan pendalaman kepolisian.

"Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TM alias S (44), laki-laki, warga Bangunkerto, Turi, Sleman. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter," kata Argo.

"Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.



(dil/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads