Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyebut hingga akhir bulan Agustus 2026 ada tiga aparatur sipil negara (ASN) jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami pemecatan karena masalah perselingkuhan. 2 pegawai merupakan pasangan selingkuh di lingkungan puskesmas dan 1 lainnya merupakan guru wanita.
"Iya betul, sampai Agustus ini ada tiga PPPK yang mengalami pemutusan hubungan secara tidak hormat," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi detikJogja, Kamis (27/8/2026).
Sunawan menjelaskan, bahwa kasus pertama adalah dua PPPK Puskesmas Ponjong yang terlibat perselingkuhan hingga hamil. Di mana kejadian itu mencuat pada Februari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 3 PPPK itu, 2 orang merupakan laki-laki dan perempuan yang berselingkuh hingga perempuannya hamil," ujarnya.
Karena termasuk pelanggaran berat, akhirnya BKPPD melakukan pemutusan hubungan secara tidak hormat pada tanggal 6 April 2026. Selanjutnya, untuk satu orang lagi merupakan seorang perempuan yang menjadi PPPK di Dinas Pendidikan.
"Satu lagi (PPPK) itu seorang guru yang selingkuh dengan laki-laki lain. Untuk pemutusan hubungan secara tidak hormatnya tanggal 6 Agustus 2026," ucapnya.
Sunawan mengungkapkan, pemecatan terhadap tiga orang PPPK itu karena melanggar Pasal 3f, Peraturan Pemerintah No.94/2021 dan pasal 5 ayat 8f tentang Perjanjian Kerja. Bahkan, ketiga PPPK itu telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.
"Dengan adanya sanksi itu semoga bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul agar tidak melakukan pelanggaran," katanya.
2 Pegawai Puskesmas Jadi Pasangan Selingkuh
Diketahui, kasus perselingkuhan dua PPPK di Puskesmas Ponjong I, Gunungkidul, sempat mencuat pada Februari lalu. Pegawai wanita yang masih lajang inisial HN hamil akibat menjadi selingkuhan pria berkeluarga inisial AT.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Ismono, mengatakan kasus ini dicurigai sejak Oktober 2025. Di mana saat itu Kepala Puskesmas Ponjong I melihat ada perubahan fisik terhadap HN, PPPK paruh waktu yang sehari-hari bertugas sebagai pekerja dapur.
"Jadi sejak Oktober 2025 sudah dicurigai oleh Kepala Puskesmas dan yang bersangkutan ditanya 'kok sekarang tambah gemuk mbak', lalu dijawab yang bersangkutan, 'tidak kok pak'," kata Ismono saat dihubungi detikJogja, Rabu (4/2).
Pada Desember 2025, Kepala Puskesmas Ponjong I kembali melontarkan pertanyaan yang sama lantaran tubuh HN kelihatan seperti orang hamil.
"Lalu bulan Desember ditanya lagi tapi jawabannya tetap sama," ujar Ismono.
"Akhirnya, dari Puskesmas meminta yang bersangkutan melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif," ungkapnya.
Pihak Puskesmas pun menanyai HN dan mengaku bahwa yang menghamilinya adalah rekan kerjanya, pria inisial AT, PPPK paruh waktu sebagai cleaning service di Puskesmas Ponjong I.
"Jadi yang perempuan lajang dan yang laki-laki itu sudah punya istri. Karena itu langsung ditangani Puskesmas dan berlanjut laporan ke kami," kata Ismono.

Komentar Terbanyak
Komentar Menohok Dinsos DIY Soal Data Desil Berubah: Nggak Elok
Pemda DIY Layangkan Protes ke BPS soal Desil
Warga Heboh soal Desil Berujung Pemda Jogja Protes ke BPS