3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul Belum Ditahan, Ini Alasannya

3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul Belum Ditahan, Ini Alasannya

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 26 Agu 2026 13:28 WIB
Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (26/5/2026).
Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (26/5/2026). Foto: Dok. detikJogja
Jogja -

Polda DIY sudah menetapkan tiga tersangka kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul pada 24 Mei lalu. Namun ketiga tersangka hingga kini belum ditahan, Polda DIY pun menjelaskan alasannya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, menjelaskan usai merilis penetapan 3 tersangka tersebut pada Jumat (14/8) lalu, pihaknya juga langsung mengirimkan surat pemanggilan terhadap ketiganya. Menurutnya, ketiganya juga sudah memenuhi pemanggilan tersebut namun ia tak memaparkan waktunya.

"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka, kemudian telah dipanggil sebagai tersangka, dan kemarin ketiga tersangka tersebut sudah hadir. Artinya kooperatif ya, tiga-tiganya hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," jelas Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Namun setelah pemanggilan sebagai tersangka itu, kata Ihsan, penyidik menilai jika para tersangka kooperatif. Atas alasan itu, pihaknya menilai penahanan terhadap ketiga tersangka belum akan dilakukan.

Namun Ihsan menegaskan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan penanganan kasus ini terus berjalan. Ihsan juga tidak memaparkan kapan ketiga tersangka akan ditahan.

"Kehadiran ini adalah bentuk bahwa mereka kooperatif ternyata, sehingga tentunya penyidik punya pertimbangan berdasarkan KUHP ya. Dengan salah satunya tadi ketiganya selama ini selama diperiksa sebagai saksi, diperiksa sebagai tersangka, kooperatif dinilai oleh penyidik sehingga belum dilakukan penahanan," ujarnya.

"Itu (keputusan tidak menahan tiga tersangka) murni tadi dari subjektifnya penyidik. Tapi sekali lagi kasus ini terus berproses, terus berproses, tolong kami juga dikawal sehingga nantinya bisa berproses terus sampai dengan di pengadilan," tegas Ihsan.

Sebelumnya, Polda DIY menetapkan tiga tersangka kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS). Ihsan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY. Setidaknya 32 saksi sudan diperiksa dalam proses penyidikan.

"Penyidik Ditreskrimum Polda DIY telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55)," ujar Ihsan dalam keterangannya, Jumat (14/8) malam.

Meski begitu, Ihsan masih belum memerinci peran masing-masing tersangka.

"Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan resmi kepada ketiga tersangka. Kami mengharapkan para tersangka dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujarnya.

Para Tersangka dikenakan dugaan Tindak Pidana Terhadap Kehidupan Beragama atau Kepercayaan dan Sarana Ibadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) atau Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk diketahui, perkara itu bermula ketika massa membubarkan ibadah di GMS Bantul pada Minggu (24/5) lalu. Pihak gereja menyebut pembubaran ibadah itu dilakukan dengan intimidasi dan ancaman.

Video aksi pembubaran itu juga viral di media sosial. Humas GMS Pusat, Josiah Michael menyesalkan adanya pembubaran ibadah yang disertai intimidasi dan ancaman kepada para jemaat di Bantul pada Minggu (24/5) lalu.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul," kata Humas GMS Pusat, Josiah Michael dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

"Kejadian ini menyisakan luka dan trauma pada jemaat terutama jemaat yang masih anak-anak," ujarnya.



(alg/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads