Polisi Pastikan Pria Cabut Bendera di Bantul Pelaku Perusakan Palang KA Gamping

Polisi Pastikan Pria Cabut Bendera di Bantul Pelaku Perusakan Palang KA Gamping

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 11 Agu 2026 12:19 WIB
ilustrasi bendera merah putih
ilustrasi bendera merah putih. Foto: Unsplash @bismamahendra07
Bantul -

Polisi menyebut pelaku perusakan tiang dan bendera merah putih di Kwaron, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul merupakan orang yang sama dengan perusak palang pintu kereta api (KA) di Gamping, Sleman. Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengatakan telah menaikkan status perkara perusakan tiang dan bendera merah putih di Kasihan ke tahap penyidikan. Di mana pelaku perusakan di Kasihan merupakan orang yang sama terkait kasus perusakan palang pintu KA di Gamping.

"Jadi untuk status perkaranya sudah kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada pagi hari ini. Informasi awal, terduga pelaku orang yang sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta api di Gamping, Sleman," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subihan melanjutkan, saat ini pelaku masih berada di Polsek Gamping, Sleman. Terkait apakah kondisi pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan perusakan di Kasihan, Subihan membenarkannya.

ADVERTISEMENT

"Adapun dari keterangan para saksi, dugaan awal untuk pelaku itu dalam kondisi mabuk. Tapi perlu kami dalami lagi keabsahan ataupun kevalidan terhadap keterangan tersebut," ujarnya.

Menyoal motif pelaku melakukan perusakan tersebut, Subihan masih melakukan pendalaman. Di sisi lain, Subihan menyebut jika pelaku merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogja.

"Untuk motif sesungguhnya akan kami dalami. Lalu untuk pelaku ini adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang ada di Jogja, tapi pelaku bukan warga Jogja melainkan dari luar Jogja," ucapnya.

Subihan menambahkan, untuk langkah selanjutnya polisi akan melakukan BAP terhadap para saksi. Kemudian polisi juga mengamankan bendera dan tiang bendera tersebut.

"Kemudian juga kami memeriksa para saksi untuk penetapan tersangka terduga pelaku tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ramai postingan berupa rekaman CCTV yang menunjukkan perusakan tiang bendera merah putih di Kwaron, Kasihan, Bantul oleh pemotor yang diduga sama dengan pelaku perusakan palang perlintasan kereta api di Gamping, Sleman. Polres Bantul mengaku belum mendapat laporan resmi, namun saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Terekam CCTV di daerah Kwaron Bantul kemarin,Diduga orang yang sama melakukan pengrusakan pj| kereta di Gamping Slema kemarin," kata akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan telah mengetahui informasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Kasihan maupun Polres Bantul.

"Iya betul di Kasihan. Tapi belum ada laporan terkait kejadian itu," katanya saat dihubungi detikJogja, Selasa (11/8).

Akan tetapi, Polres Bantul tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. "Masih diselidiki," ujarnya.



(apl/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads