Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul menganggarkan ratusan juta rupiah atau setara dengan ratusan tangki air bersih untuk dropping air tahun ini. Namun, anggaran tersebut diprediksi hanya akan bertahan hingga September 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, mengatakan untuk tahun ini anggaran dropping air bersih dari BPBD Gunungkidul mencapai Rp 346 juta. Di mana jumlah tersebut mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu, yakni Rp 300 juta.
"Untuk Rp 346 juta itu setara dengan 800 tangki air bersih," katanya saat dihubungi detikJogja, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwono melanjutkan, bahwa BPBD telah melakukan dropping air ke Kapanewon Rongkop, Tepus, Wonosari, Panggang, hingga Saptosari. Sehingga dari anggaran 800 tangki itu telah mengalami pengurangan.
"Sampai hari ini, dari 800 tangki itu yang sudah tersalurkan ada 160 tangki air bersih," ujarnya.
Namun, Purwono mengungkapkan, anggaran tersebut kemungkinan hanya bertahan hingga dua bulan ke depan. Mengingat BPBD Gunungkidul juga mengalami keterbatasan anggaran.
"Perkiraan (anggaran dropping air bersih) sampai pertengahan September," ucapnya.
Siapkan Dana Tak Terduga
Terkait langkah apa yang BPBD Gunungkidul ambil jika anggaran dropping air bersih habis, Purwono mengaku telah menyiapkannya. Langkah tersebut adalah mengakses dana belanja tidak terduga (BTT).
"Jadi sebelum anggarannya habis akan kita siapkan usulan BTT untuk dropping air bersih," katanya.
Purwono mengatakan, masyarakat yang betul-betul memerlukan air bersih bisa mengajukan permohonan dropping air ke BPBD Gunungkidul. Lurah bisa mengajukan permohonan dropping air bersih kepada Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul.
"Surat permohonan berisi rincian kebutuhan, lokasi, jumlah KK (kepala keluarga) terdampak dan jumlah jiwa terdampak. Selain itu surat juga diketahui Panewu," ujarnya.
Nantinya, surat permohonan sebelumnya bisa disampaikan melalui WhatsApp atau telepon kepada BPBD Gunungkidul di nomor 0274-394091. Setelah BPBD menerima surat permohonan itu, petugas BPBD melakukan asesmen ke lokasi yang terdampak kekeringan.
"Selanjutnya hasil asesmen dilaporkan kepada Kepala Pelaksana BPBD, apabila laporan A1 (valid) langsung diproses untuk dropping air bersih," ucapnya.
