Polisi akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jetis-Karangsemut, Bantul, pada 29 hingga 31 Juli. Rekayasa diberlakukan untuk pemeliharaan jalan.
Informasi soal rekayasa arus lalu lintas ini bisa dilihat di akun Instagram @poldajogja. Dalam informasi yang dirilis polisi, jalan akan ditutup sementara setiap harinya selama perbaikan.
"Akan dilaksanakan pemasangan box culvert dan pengaspalan di Jalan Jetis - Karangsemut," tulis akun @poldajogja, Rabu (29/7/2026).
Penutupan jalan dimulai dari perempatan toko sepeda hingga dekat lampu merah Jetis hingga simpang tiga ringin atau simpang Jalan Imogiri Timur.
Polisi mengimbau pengguna jalan dari simpang 4 jetis menuju Jl.Imogiri Timur menghindari jalan tersebut.
Berikut waktu penutupan Jalan Jetis-Karangsemut hingga 31 Juli:
- Rabu, 29 Juli 2026 dilakukan penutupan arus lalu lintas mulai pukul 08.00 s.d 20.00 WIB.
- Kamis 30 Juli 2026 dilakukan penutupan mulai pukul 08.00 s.d 18.00 WIB.
- Jumat 31 Juli 2026 dilakukan penutupan mulai pukul 08.00 s.d 18.00 WIB.
Simak Video "Video Pagar Warga yang Blokir Jalan Perumahan di Semarang Dibongkar"
(afn/ams)