Ringsek Mobil Brimob Tertabrak KA di Sedayu Bantul

Round-Up

Ringsek Mobil Brimob Tertabrak KA di Sedayu Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 24 Jul 2026 05:00 WIB
Mobil polisi tertabrak kereta api di perlintasan Tapen Bantul, Kamis (23/7/2026).
Mobil polisi tertabrak kereta api di perlintasan Tapen Bantul, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Satu unit mobil dinas Brimob Polda DIY ringsek usai tertemper kereta api (KA) di perlintasan wilayah Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul. Dua orang di dalamnya selamat. Polisi menyebut di perlintasan sebidang itu belum ada palang pintu otomatis.

Penjelasan Jogoboyo Argosari

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (23/7) pagi. Kabar ini awalnya diunggah di akun Instagram @sudut_yogyakarta. Dalam unggahan itu tampak mobil polisi berwarna hitam ringsek di bagian depannya.

"Kejadiannya jam 08.30 pagi, melibatkan kereta api dengan mobil Brimob di perlintasan Tapen," kata Jogoboyo atau bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan ketenteraman wilayah Kalurahan Argosari, Arif Fatimah saat dihubungi detikJogja, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan bagian depan mobil saja," imbuhnya.

Arif mengatakan, mobil itu berada di dekat tikungan, sementara pos jaga palang pintu kereta belum berfungsi.

ADVERTISEMENT

"Mau melintas dan tertemper kereta, karena posisinya kan pas tikungan juga jadi tidak konsentrasi. Jadi sudah terlanjur maju dan kalau mundur lagi sudah terlalu dekat dengan kereta yang melintas," ucapnya.

Terserempet Kereta Bandara

Polisi menyebut mobil dinas itu terserempet kereta Bandara yang melaju dari utara.

"Benar, telah terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas berupa mobil Isuzu Brimob yang terserempet kereta api di palang pintu perlintasan Tapen, Argosari, Sedayu pada Kamis pagi sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Kamis (23/7/2026).

Mobil dinas milik Brimob itu merupakan Isuzu dengan nomor 17416-XX IV. Sedangkan pengemudinya adalah Bripka Yudi Saputro (39) bersama penumpangnya, Bripda Tommy Priambada (31).

Rita mengatakan, mobil dinas Brimob itu hendak melintas dari arah selatan. Setibanya di lokasi, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi rel sehingga tidak menyadari ada KA Bandara yang dikemudikan masinis Asrul tengah melintas dari arah utara.

"Begitu sampai di palang pintu perlintasan, pengemudi kurang memperhatikan adanya KA Bandara yang hendak melintas dari arah utara. Karena jarak yang sudah dekat, kereta api menyerempet bagian kap depan mobil tersebut," ujarnya.

Belum Ada Palang Pintu Otomatis

Polisi menduga kecelakaan itu karena palang pintu otomatis di perlintasan sebidang itu belum berfungsi.

Rita membeberkan bahwa perlintasan kereta api di Dusun Tapen tersebut sejatinya belum dilengkapi dengan sistem palang pintu otomatis dan belum memiliki petugas penjaga. Meski bangunan pos perlintasan sudah berdiri di lokasi, fasilitas pengamanan tersebut baru dijadwalkan beroperasi secara resmi pada bulan depan.

"Di lokasi kejadian, palang pintu kereta api tersebut memang belum otomatis dan belum ada penjaganya, namun sudah berdiri pos perlintasan. Fasilitas tersebut rencananya baru mulai beroperasional pada bulan Agustus 2026," katanya.

"Oleh karena itu, diduga kecelakaan terjadi karena sistem palang pintu otomatis di perlintasan belum beroperasi sehingga pengamanan perlintasan belum berfungsi secara optimal," imbuhnya.

Polisi juga menilai kurangnya kewaspadaan pengemudi saat hendak melintasi rel menjadi penyebab utama insiden ini. Akibat tertemper kereta api, bagian depan mobil tersebut mengalami kerusakan.

Rita memastikan bahwa pengemudi maupun penumpang di dalam mobil berada dalam kondisi selamat.

Sementara itu Jogoboyo wilayah Kalurahan Argosari, Arif Fatimah, menyatakan palang perlintasan itu belum beroperasi karena masih dalam tahap penyempurnaan. Palang otomatis rencananya aktif per 1 Agustus.

"Perlintasan dipasang palang pintu tapi belum beroperasi, posnya masih baru dan dalam tahap pembangunan dan instalasi. Untuk aktifnya itu tanggal 1 Agustus 2026," kata dia.



(dil/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads