Polisi Sebut TKP Mobil Brimob Vs KA di Bantul Belum Ada Palang Pintu Otomatis

Polisi Sebut TKP Mobil Brimob Vs KA di Bantul Belum Ada Palang Pintu Otomatis

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 23 Jul 2026 14:10 WIB
Mobil polisi tertabrak kereta api di perlintasan Tapen Bantul, Kamis (23/7/2026).
Mobil polisi tertabrak kereta api di perlintasan Tapen Bantul, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi membenarkan adanya mobil dinas Brimob yang tertemper kereta api di perlintasan kereta api Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul. Penyebabnya diduga karena palang pintu otomatis belum berfungsi.

"Benar, telah terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas berupa mobil Isuzu Brimob yang terserempet kereta api di palang pintu perlintasan Tapen, Argosari, Sedayu pada Kamis pagi sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Mobil dinas milik Brimob itu merupakan Isuzu dengan nomor 17416-XX IV. Sedangkan pengemudinya adalah Bripka Yudi Saputro (39) bersama penumpangnya, Bripda Tommy Priambada (31).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kejadian tersebut berawal saat mobil dinas Brimob hendak melintasi perlintasan rel kereta api dari arah selatan. Namun, setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi rel sehingga tidak menyadari adanya KA Bandara yang dikemudikan masinis Asrul tengah melintas dari arah utara.

"Begitu sampai di palang pintu perlintasan, pengemudi kurang memperhatikan adanya KA Bandara yang hendak melintas dari arah utara. Karena jarak yang sudah dekat, kereta api menyerempet bagian kap depan mobil tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Rita membeberkan bahwa perlintasan kereta api di Dusun Tapen tersebut sejatinya belum dilengkapi dengan sistem palang pintu otomatis dan belum memiliki petugas penjaga. Meski bangunan pos perlintasan sudah berdiri di lokasi, fasilitas pengamanan tersebut baru dijadwalkan beroperasi secara resmi pada bulan depan.

"Di lokasi kejadian, palang pintu kereta api tersebut memang belum otomatis dan belum ada penjaganya, namun sudah berdiri pos perlintasan. Fasilitas tersebut rencananya baru mulai beroperasional pada bulan Agustus 2026," katanya.

Mobil polisi tertabrak kereta api di perlintasan Tapen Bantul, Kamis (23/7/2026).Mobil polisi tertabrak kereta api di perlintasan Tapen Bantul, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Sehingga, Rita menyebut jika penyebab kejadian di perlintasan Tapen karena palang pintu otomatis belum berfungsi secara maksimal.

"Oleh karena itu, diduga kecelakaan terjadi karena sistem palang pintu otomatis di perlintasan belum beroperasi sehingga pengamanan perlintasan belum berfungsi secara optimal," ujarnya.

Selain faktor belum beroperasinya palang pintu otomatis, polisi menilai kurangnya kewaspadaan pengemudi saat hendak melintasi rel menjadi penyebab utama insiden ini.

Akibat tertemper kereta api, bagian depan mobil tersebut mengalami kerusakan. Selain itu, Rita memastikan bahwa pengemudi maupun penumpang di dalam mobil berada dalam kondisi selamat.

Sementara itu, Jogoboyo atau bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan ketenteraman wilayah Kalurahan Argosari, Arif Fatimah, menyatakan palang perlintasan itu belum beroperasi karena masih dalam tahap penyempurnaan. Palang otomatis rencananya aktif per 1 Agustus.

"Perlintasan dipasang palang pintu tapi belum beroperasi, posnya masih baru dan dalam tahap pembangunan dan instalasi. Untuk aktifnya itu tanggal 1 Agustus 2026," katanya saat dihubungi.



(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads