UMY Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan ke Mahasiswi

UMY Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan ke Mahasiswi

Adji G Rinepta - detikJogja
Minggu, 12 Jul 2026 14:56 WIB
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), (29/3/2019).
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Foto: Dok.detikJogja
Jogja -

Seorang dosen farmasi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. Pihak UMY pun langsung mengusut kasus ini dan menonaktifkan si dosen tersebut.

Kasus ini viral di jagad media sosial setelah beredarnya unggahan akun Threads, silentscrm. Unggahan tersebut menyertakan tiga tangkapan layar berisi percakapan di aplikasi perpesanan WhatsApp antara oknum dosen kepada mahasiswanya.

Tiga tangkapan layar itu disebut berasal dari tiga korban yang berbeda. Adapun isi percakapan dalam tangkapan layar itu menunjukkan kata-kata tak pantas dari si dosen kepada korban

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baj*ngan. Kau dan para enablermu harus membayar semua penderitaanku selama ini," tulis keterangan dalam unggahan akun Threads, silentscrm dilihat detikJogja, Minggu (12/7/2026).

Pernyataan UMY

Rektor UMY, Prof Achmad Nurmandi melalui keterangan resminya mengatakan pihak kampus telah menerima dan mencermati informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan pelecehan yang melibatkan oknum dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) itu.

ADVERTISEMENT

Dari pencermatan itu, UMY juga telah bergerak pro-aktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas.

Pada hari Sabtu (11/7), Prodi Farmasi dan FKIK bersama dengan Satgas PPKPT Universitas melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik," tegas Nurmandi melalui keterangannya, Minggu (12/7).

"Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Nurmandi menambahkan, tim investigasi tersebut juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan.

Selain itu, UMY berkomitmen memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi.

UMY penyediaan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi.

"UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus," tegas Nurmandi.



(afn/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads