Pengeroyok Mahasiswa di Seyegan Ditangkap!

Pengeroyok Mahasiswa di Seyegan Ditangkap!

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 04 Jun 2026 14:07 WIB
Petugas Polresta Sleman saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi di Seyegan beberapa waktu lalu.
Petugas Polresta Sleman saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi di Seyegan beberapa waktu lalu. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menangkap para pelaku yang menganiaya seorang mahasiswa berinisial MN (23) warga Seyegan, pada Minggu (24/5) lalu. Total ada empat pelaku yang berhasil ditangkap.

"Ungkap kasus pengeroyokan pada Minggu (24/5) sekira pukul 05.30 WIB di utara SPBU Seyegan. Tersangka ada empat," kata KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Ipda Kiswanto saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (4/6/2026).

Keempat tersangka yakni pemuda inisial RSA (20) dan FAA (22) keduanya merupakan warga Godean yang berperan sebagai pengendara. Sementara dua tersangka lainnya inisial FYH (18) warga Gamping dan FAR (16) warga Godean yang keduanya menjadi fighter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiswato mengatakan setelah menerima laporan, petugas kemudian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku bisa diprofiling. Selanjutnya, dari petunjuk-petunjuk tersebut petugas bisa menangkap pelaku pada Selasa (2/6) lalu.

"Petugas Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil mengamankan pelaku pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 dan saat ini terhadap pelaku dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman dan untuk 1 anak yang masih di bawah umur dititipkan di BPRSR Dinsos DIY," ujarnya.

Hasil penyelidikan, para pelaku menganiaya korban karena merasa salah satu rekannya akan ditabrak korban. Sehingga, para pelaku kemudian mengejar korban dan melakukan pemukulan.

"Pelaku ingin meminta pertanggungjawaban karena salah satu teman pelaku akan ditabrak korban dengan sepeda motor saat melintas di Jalan Sidomoyo, Godean," ujarnya.

Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa dua sabuk gesper dan kendaraan pelaku. Terhadap para tersangka dijerat Pasal 262 UU No.1 Th 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial MNR (23), warga Kapanewon Seyegan, Sleman, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di wilayah Jalan Seyegan-Godean. Kejadian itu telah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian.

"Kasus penganiayaan tepatnya di utara SPBU Seyegan, Margodadi, Seyegan, Sleman, Minggu (24/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Dilaporkan pada Senin (25/5) ke Polsek Seyegan," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro kepada wartawan, Selasa (26/5).

Argo menjelaskan, penyelidikan sementara kejadian bermula saat korban bersama temannya selesai makan di sebuah warmindo di wilayah Jalan Godean sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya kemudian pulang berboncengan sepeda motor melalui Jalan Sidomoyo menuju arah utara.

Dalam perjalanan, korban merasa dibuntuti oleh dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan. Saat berada di sekitar toko kelontong di selatan Embung Senja Cebongan, korban sempat dihentikan para pelaku.

"Korban ditanya oleh para pelaku terkait rombongan pengendara motor jenis PCX. Korban menjelaskan bahwa dirinya hanya berdua sepulang dari warmindo," ucapnya.

Korban kemudian melanjutkan perjalanan tapi kembali dihentikan oleh pelaku di depan SMPN 1 Seyegan. Para pelaku meminta korban menuju lapangan, namun korban memilih pulang.

Akan tetapi, saat tiba di utara SPBU Seyegan sekitar pukul 05.30 WIB, korban kembali dicegat dan langsung dianiaya. Selain itu korban juga disabet menggunakan gesper yang mengenai lutut kaki kiri.

"Korban ditarik dari sepeda motor, dipukul pada bagian mulut, ditendang hingga terjatuh, serta mengalami beberapa tendangan di bagian perut dan tangan," jelasnya.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku melarikan diri ke arah utara dan selatan Jalan Seyegan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan.

"Korban mengalami sejumlah luka memar pada lutut kiri, kuku jari tengah tangan kanan terlepas, bibir bawah memar, dua gigi atas patah, nyeri pada bagian perut, serta memar di bagian punggung," ujarnya.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads