Polisi menangkap pelaku klitih atau kejahatan jalanan yang membacok seorang mahasiswa asal Jambi berinisial DHA (21) pada Minggu (5/4) lalu di daerah Godean. Dalam kasus ini tiga orang ditangkap dan satu orang lagi buron.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni remaja inisial ABP (19), RSH (18), dan pelaku yang masih di bawah umur inisial FA (17). Ketiganya warga Seyegan. Sementara satu orang yang masih buron yakni inisial AR.
Kapolsek Godean AKP Rusdiyanto mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis (30/4) lalu. Penyidik kepolisian mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk penangkapan pada awal mulanya kita tetap menelusuri CCTV yang ada di sekitar TKP. Ada di sekitar TKP kemudian kita temukan kan para pelakunya ada yang menggunakan pikap," kata Rusdi saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (6/5/2026).
Dalam rekaman itu, polisi bisa mengidentifikasi salah salah satu orang yang berada di atas pikap. Mereka saat kejadian melakukan konvoi dengan para pelaku.
"Dari pikap itulah baru kita bisa mengungkap pelaku-pelaku yang lain. Kita temukan pikap-nya kemudian kita telusuri kita temukan pelaku-pelaku yang lain," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap tiga pelaku yang salah satunya masih di bawah umur. Ketiganya ditangkap di wilayah Seyegan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Mereka disebut sengaja berkeliling untuk melukai orang lain.
"Jadi motif dari para pelaku ini mereka memang mencari sasaran. Jadi mereka mencari sasaran korban-korban yang ada yang bisa dilukai," ujarnya.
Adapun pembacokan tersebut dilakukan oleh FA dan ABP. Keduanya bergantian membacok korban dan kendaraannya.
"Korban masih berada di sepeda motor langsung dibacok oleh pelaku ABP sebanyak tiga kali mengenai pergelangan tangan, lengan tangan, dan bahu sebelah kiri," katanya.
"Kemudian pelaku FA membacok menggunakan sabit atau corbek mengenai bagian punggung korban satu kali dan membacok bodi sepeda motor korban," lanjutnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang dikendarai oleh pelaku RSH dan FA, tiga buah kaos oblong warna hitam, tiga buah celana, satu buah jumper warna abu-abu, satu buah jumper motif doreng.
Para pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dan Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Sebelumnya, seorang mahasiswa menjadi korban pembacokan di Kapanewon Godean pada Minggu (5/4) pukul 03.35 WIB dini hari dipicu oleh saling pandang. Saat ini petugas kepolisian telah turun tangan mengusut peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Godean Km 9, Senuko, Sidoagung, Godean. Korban yakni mahasiswa asal Jambi berinisial DHA (21).
"Korban awalnya berkendara bonceng tiga di Jalan Godean dengan dua rekannya yakni pengendara inisial MIAV (21) dan pembonceng inisial MAAP (21). Mereka bertiga warga Jambi. Posisi korban berada di tengah," kata Argo kepada wartawan, Senin (6/4).
Saat di jalan, korban berpapasan dengan rombongan para terduga pelaku. Mereka mengendarai 7 sepeda motor dan satu pikap. Saat mendahului korban, pelaku diduga tersinggung karena dipelototi oleh korban. Pelaku pun kemudian putar balik dan mendatangi korban.
"Diduga pelaku menyalip kendaraan korban dan saling memandang atau melotot, sesampainya di pertigaan Bapas, 2 kendaraan pelaku putar arah sambil menyeret benda di atas aspal hingga mengeluarkan percikan api," jelasnya.
Korban bersama temannya kemudian berhenti dan berusaha menyelamatkan diri ke tempat pemotongan ayam. Nahas saat itu korban DHA tertinggal di motor dan dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan celurit.
"Korban berusaha menangkis dan mengenai tangan mengakibatkan 3 luka dan 1 luka di punggung. Setelah itu para pelaku yang menggunakan sekitar 7 sepeda motor dan 1 mobil pikap yang berisi sekitar 8 orang meninggalkan korban," ujarnya.
(apl/alg)












































Komentar Terbanyak
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja
Mencuatnya Dugaan Kekerasaan Seksual Libatkan Dosen UPN Veteran Jogja
Lagi-lagi Geng Sadis Berulah di Jogja