Kabar pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul disebut dilatarbelakangi soal perizinan. Forum Jihad Islam (FJI) Daerah Istimewa (DIY) menjelaskan soal peristiwa itu.
Ketua FJI DIY, Abdurrahman mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga terkait peresmian GMS. Kemudian FJI DIY datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB hari MInggu (24/5).
"Jadi itu bangunan itu kan sudah dua tahun, dari mulai apa, proses pembangunan. Nah, kemarin kan mau diresmikan dari pihak GMS," kata Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan awalnya warga tidak paham apa itu GMS. Abdurrahman mengatakan sehari sebelumnya sudah ada pertemuan antara pendeta, Polsek Sewon, Kapanewon Sewon hingga Kesbangpol Kabupaten Bantul. Pertemuan itu membahas soal rencana peresmian GMS.
"Nah, intinya dari pihak gereja ini kan mau mengadakan acara peresmian, tapi sudah diingatkan dari Kesbangpol, dan warga pun juga menolak. Dari Kesbangpol memanggil pendetanya dan pendetanya itu hanya berdasarkan surat izin lapor di Kemenag," ucapnya.
Menurut Abdurrahman, Kesbangpol sudah meminta agar peresmian GMS dipertimbangkan lagi karena belum ada izin dan dalam pembangunannya belum leibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bantul.
Hari Minggu, ternyata tetap ada acara di GMS sehingga menurut Abdurrahman terjadi gejolak dengan warga dan kemudian FJI DIY juga datang.
"Kemarin akhirnya kan bergejolak kan itu kan, karena warga juga sudah menolak. FJI dapat laporan juga, akhirnya kita datang ke sana, gitu," ujarnya.
Selain soal izin, alasan lainnya terjadi gejolak yaitu lokasi GMS berdekatan dengan pondok pesantren Al-Munawwir, Krapyak. Selain itu banyak yang tidak tahu jika GMS adalah gereja.
"Makanya untuk segera dibubarkan, kan gitu, karena di situ mayoritas muslim, apalagi dekat Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak," katanya.
"Iya, belum ada izin. Kalau izin kan harusnya warga dimintai tanda tangan, ini tidak ada dan tahu-tahu dibangun terus kemarin mau diresmikan. Padahal di situ mayoritas muslim, masa tidak ada jemaah mereka terus mau membangun tempat ibadah di situ, kan gitu toh," ujarnya.
Abdurrahman menegaskan, tidak masalah jika memang ingin mendirikan rumah ibadah, namun izinnya harus jelas. Menurutnya pihak GMS juga tidak menunjukkan izin saat diminta.
"Kalaupun toh itu memang mau didirikan gereja, ya monggo silakan, tapi sesuai dengan prosedur, gitu loh. Izin warga, tanda tangan warga. Iya kan? Warga kalau tidak mempermasalahkan, kita juga tidak mempermasalahkan, kan gitu," ujarnya Abdurrahman.
"Karena selama ini gereja yang ada izinnya apa ya pernah kita ganggu, kan juga tidak pernah," imbuhnya.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan antisipasi namun gejolak tetap terjadi. Dia menegaskan mencoba melakukan langkah cepat agar masalah bisa diselesaikan.
"Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," kata Yulius.
Dia juga membenarkan permasalahan yang terjadi berkaitan dengan izin. GMS, lanjut Yulius, memang sudah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dan itu akan dicermati lebih lanjut.
"Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ujarnya.
(alg/alg)












































Komentar Terbanyak
Terungkap Detik-detik Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di Dekat SMAN 3 Jogja
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja
Fakta Sejauh Ini soal Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul