Pemuda Bantul Dikeroyok 5 Orang Mabuk, Berawal dari Tegur Sapa di Jalan

Pemuda Bantul Dikeroyok 5 Orang Mabuk, Berawal dari Tegur Sapa di Jalan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 18 Mei 2026 11:48 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk memukuli korban di bulak sawah Srihardono, Pundong, Bantul, Senin (18/5/2026).
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk memukuli korban di bulak sawah Srihardono, Pundong, Bantul, Senin (18/5/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi meringkus lima pelaku pengeroyokan terhadap pria asal Bambanglipuro di Srihardono, Pundong, Bantul. Motifnya, para pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) dan sengaja mencari-cari masalah.

Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, mengatakan kejadian berawal saat korban, YP (19), warga Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pulang dari tempat rumah temannya di Sarang, Bambanglipuro, Selasa (12/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Di tengah perjalanan, tepatnya Jalan Parangtritis Km 16 Pundong, YP melihat rombongan pemotor di pinggir jalan.

"Karena merasa kenal salah satu dari rombongan itu, korban menyapa. Saat itu korban bilang pernah bertemu di SMP 1 Bambanglipuro dan oleh pelaku dijawab kenapa bawa-bawa nama SMP dan berlanjut menendang korban," kata Rumpoko kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (18/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat tendangan itu korban terjatuh dari motor. Tidak berhenti di situ, pelaku, dan empat rekannya lalu memukuli korban.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu korban dibawa pelaku dengan cara bonceng tiga dengan motor ke bulak sawah Srihardono, Pundong. Nah, di bulak sawah itu korban dipukuli lagi dan salah satu pelaku meminta HP dan uang Rp 200 ribu milik korban," ujarnya.

Puas menganiaya YP, kelima pelaku pergi meninggalkan korban di bulak sawah tersebut. Beruntung motor korban saat itu tidak dibawa kabur para pelaku.

"Sambil menahan rasa sakit, korban ke tempat temannya dan minta diantar berobat ke RSUD Saras Adyatma," ucapnya.

Usai berobat, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong. Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Akhirnya hanya berselang berapa jam dari kejadian itu kami dapat mengamankan lima orang pelaku," katanya.

Adapun kelima pelaku masing-masing berinisial RPR (21) dan ANC (22), keduanya warga Pundong, Bantul. Selanjutnya tiga pelaku lain adalah SBP (26) warga Sewon Bantul, YR (25) warga Umbulharjo Kota Jogja, dan MNF (23) warga Imogiri Bantul.

"Dari lima pelaku ini ada satu yang perempuan yaitu YR, nah YR ini istri dari SBP. Sedangkan peran kelima pelaku ini sama-sama ikut memukuli korban, kalau yang YR ikut menendang korban," ujarnya.

Selain meringkus kelima pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit motor yang digunakan para pelaku, dan satu unit motor milik korban. Polisi juga menyita batu bata, kayu, dan uang Rp 55 ribu hasil rampasan para pelaku.

"Untuk motif, para pelaku ini sepertinya sengaja mencari-cari karena mereka berada ada di pinggir jalan, nah kebetulan disapa dan terjadi itu tadi. Selain itu mereka juga dalam pengaruh miras," ucapnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama/pengeroyokan sebagainya dimaksud dalam Undang-Undang (UU) No.1 tahun 2023 Pasal 262 KUHP.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.




(ams/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads