Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi di lokasi pelariannya di Kota Surabaya, Jawa Timur. Ini tampangnya saat diamankan polisi.
Dilansir detikSulsel, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Ia ditangkap oleh personel Polrestabes Makassar yang dibantu anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Ditangkap kemarin sore di Surabaya," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar kepada detikSulsel, Minggu (17/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pelaku diketahui sedang dalam perjalanan via kapal laut menuju Surabaya. Aparat kepolisian gabungan kemudian mencegat dan menangkap pelaku saat turun dari kapal.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Supriadi.
Tampang Feri (tengah), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar. Foto: Tampang Feri (tengah), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar. (dok. Istimewa) |
Diberitakan detikSulsel sebelumnya, pelaku memperkosa seorang mahasiswi di kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini berawal saat korban tertarik pada lowongan kerja menjadi pengasuh atau baby sitter yang ditawarkan pelaku lewat media sosial.
"Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif kepada wartawan, Rabu (13/5) lalu.
Tanpa rasa curiga, korban mendatangi rumah pelaku pada Jumat (8/5). Lokasi kejadian ternyata merupakan rumah yang dikontrak pelaku.
"Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," ujar Latif.
Setiba di rumah kontrakan pelaku, korban diminta menginap. Saat itulah mahasiswi tersebut mulai disekap hingga mengalami kekerasan seksual.
Kasus ini terungkap saat pemilik rumah melakukan pengecekan ke kompleks perumahan pada Minggu (10/5). Saat itu pemilik rumah dikagetkan adanya seorang wanita dalam rumah.
"Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan," ungkap Latif.
(dil/afn)













































Komentar Terbanyak
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja
Mencuatnya Dugaan Kekerasaan Seksual Libatkan Dosen UPN Veteran Jogja
Lagi-lagi Geng Sadis Berulah di Jogja