Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pernyataan terkait informasi dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) terhadap mahasiswi.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan ini jadi viral di media sosial setelah beredar unggahan akun Threads, silentscrm. Unggahan tersebut menyertakan tiga tangkapan layar berisi percakapan di aplikasi perpesanan WhatsApp antara oknum dosen kepada mahasiswanya.
Tiga tangkapan layar itu disebut berasal dari tiga korban yang berbeda. Isi percakapan dalam tangkapan layar itu menunjukkan kata-kata tak pantas dari si dosen kepada korban
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baj*ngan. Kau dan para enablermu harus membayar semua penderitaanku selama ini," tulis keterangan dalam unggahan akun Threads, silentscrm, dilihat detikJogja, Minggu (12/7/2026).
Usai viralnya kasus ini, pihak UMY pun mengeluarkan pernyataan tertulis yang ditandatangani Rektor UMY, Prof Achmad Nurmandi, tanggal 11 Juli 2026. Dalam pernyataan tertulis dengan Nomor: 1672/A.7-VIII/VII/2026 itu, pihak UMY menegaskan telah mengusut kasus ini dan menonaktifkan si dosen yang bersangkutan. Berikut pernyataan lengkapnya:
UMY telah menerima dan mencermati informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan pelecehan yang melibatkan oknum dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Informasi tersebut telah memperoleh perhatian luas dari masyarakat, khususnya di media sosial.
Maka UMY menyampaikan pernyataan sikap, sebagai berikut:
1. UMY menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi.
2. Pimpinan Universitas memandang persoalan ini dengan sangat serius dan berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas academica.
3. UMY telah bergerak pro-aktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas. Proses ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta mengenai dugaan kejadian yang disampaikan.
4. Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, Prodi Farmasi dan FKIK telah melakukan investigasi bersama dengan Satgas PPKPT Universitas untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa tersebut. Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan.
5. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik. Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus.
Dengan segala hormat, UMY meminta kepada seluruh civitas academica dan masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar dapat berjalan secara objektif dan bertanggungjawab. UMY sangat menghargai upaya masyarakat untuk dapat menahan diri dari spekulasi, penyebaran identitas, maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat memengaruhi proses pemeriksaan serta merugikan hak dan privasi pihak-pihak yang terkait.

Komentar Terbanyak
John Wick Anjing di Bantul Mati Diracun, Pemilik Pasang Spanduk Sumpahi Pelaku
Sederet Kekejaman di Daycare Little Aresha Jogja Terungkap di Sidang
Kasus Legislator Bentak Bakul Bakmi di Gunungkidul Berakhir Damai