Polsek Sewon mengungkap pelaku penjambretan perhiasan milik seorang nenek di Sewon, Bantul ternyata sudah beraksi belasan kali. Tersangka menyasar ibu-ibu yang mengenakan perhiasan.
Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, mengatakan telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, yakni DM (42), warga Banguntapan, Bantul. Hasilnya, DM telah beraksi di sejumlah tempat.
"Dari pengakuan, tersangka telah 15 kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Setiap beraksi, tersangka berganti-ganti motor, ada tiga motor yang dipakai tersangka," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panit Reskrim Polsek Sewon, Ipda Zuli Nuryanto, melanjutkan 15 TKP itu sebagian besar berada di Sewon. Sedangkan sasaran DM merupakan ibu-ibu yang sedang berada di jalan atau depan rumah.
"Pelaku ini spesialis jambret kalung dan 15 TKP itu sejak tahun 2025. Untuk sasarannya ibu-ibu yang mengenakan kalung emas," ujarnya.
Selain itu, untuk kalung dan liontin emas milik korban di Sewon telah DM jual di Kotagede, Kota Jogja belasan juta rupiah. Sedangkan uangnya telah DM gunakan dan hanya tersisa sekitar Rp 1 juta.
"Setelah beraksi kalung dijual di Kotagede sekitar Rp 12 juta, kalau uangnya dipakai tersangka untuk hidup sehari-hari," ucapnya.
Terkait motif DM menjadi jambret, Zuli menyebut karena pendapatan DM sebagai pedagang di pasar malam tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Terlebih, sang istri selalu menuntutnya.
"Motif kebutuhan rumah tangga, jadi tuntutan istri dan anak kuliah. Di sisi lain hasil jualan sehari-hari itu tidak mencukupi lalu akhirnya tersangka memilih untuk menjambret," katanya.
Atas perbuatannya, DMi sangkakan Pasal 479 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk seorang pria usai melakukan penjambretan kalung hingga liontin milik nenek-nenek di Diro, Pendowoharjo,Sewon, Bantul. Penjambretan itu terjadi saat korban sedang berada di depan rumahnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan, awalnya korban, S (71), warga Diro sedang berada di depan rumahnya, Senin (27/4) pukul 08.30 WIB. Di saat bersamaan ada seorang pria mengendarai motor yang melaju dari arah barat ke timur.
"Tiba-tiba pelaku langsung memepet dan mengambil secara paksa kalung serta liontin korban," katanya kepada wartawan, Jumat (8/5).
Setelah melakukan aksinya, pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan motornya. Sedangkan korban mengalami kerugian puluhan juta akibat penjambretan tersebut.
"Untuk kalung emas milik korban seberat 10 gram dan liontinnya 2,5 gram. Sedangkan untuk total kerugian sekitar Rp 20 juta," ujarnya.
(apl/apu)












































Komentar Terbanyak
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja
Mencuatnya Dugaan Kekerasaan Seksual Libatkan Dosen UPN Veteran Jogja
Lagi-lagi Geng Sadis Berulah di Jogja