Sejumlah buruh CV Evergreen Buana Prima Sandang menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan. Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Pantauan detikJogja, ratusan buruh melakukan aksi di depan perusahaan. Mereka mengenakan baju seragam pabrik dan membawa sejumlah poster berisi tuntutan.
Poster tersebut berbunyi 'Bayarkan Gaji Kami', 'Masuk Kerja Tidak Boleh Telat Tapi Gaji Dibayar Telat'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pekerja, Aveliani Pingky Saputri, mengatakan gaji Januari hingga Maret 2026 belum diterima, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan jadwal pembayaran dengan manajemen. Ia menyebut, upah yang seharusnya diterima buruh sekitar Rp 2,6 juta per bulan.
"Kita menuntut gaji Januari, Februari, sama Maret karena belum dibayarkan. Padahal sudah ada perjanjian, tapi tidak terealisasi," kata Pingky kepada wartawan ditemui di lokasi aksi, Kalasan, Sleman, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam perjanjian bersama, perusahaan berjanji membayar THR pada 14 Maret dan gaji Januari pada 18 Maret. Namun, hanya THR yang akhirnya dibayarkan meski terlambat.
"THR memang dibayarkan, tapi mundur. Untuk gaji Januari yang dijanjikan tanggal 18 itu sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Pingky menyebut, total pekerja terdampak mencapai sekitar 500 orang dan mayoritas berstatus karyawan kontrak. Kondisi tersebut membuat para buruh kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kita tetap kerja, tapi tidak ada pemasukan. Jadi sangat memberatkan," ucapnya.
Selain persoalan upah, buruh juga mengeluhkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan perusahaan sejak pertengahan 2025. Padahal, iuran tersebut tetap dipotong dari gaji.
"BPJS sudah dipotong, tapi tidak dibayarkan. Jadi banyak teman-teman tidak bisa berobat," jelasnya.
Ia melanjutkan, keterlambatan gaji ini bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, gaji bulan September hingga Desember juga sempat mengalami keterlambatan pembayaran.
"September itu sempat terlambat. Kemudian November dan Desember itu baru dibayar di Januari kemarin," ucapnya.
Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, mengatakan aksi ini merupakan puncak kekecewaan pekerja setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Ia menyebut perusahaan telah mengingkari perjanjian bersama yang telah disepakati.
"Perusahaan sudah menandatangani perjanjian akan membayar THR dan upah, tapi faktanya tidak dilaksanakan," kata Kirnadi.
Menurutnya, buruh yang terdampak berjumlah ratusan orang dan sudah tiga bulan tidak menerima upah. Selain itu, iuran BPJS juga tidak dibayarkan sejak Juli 2025.
"Sekitar 400 sampai 500 pekerja tidak digaji selama tiga bulan, dan BPJS sejak Juli 2025 tidak dibayarkan sehingga pekerja tidak bisa mengakses layanan," ujarnya.
Ia menambahkan, laporan juga telah disampaikan ke dinas terkait, namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Aksi demonstrasi disebut sebagai langkah terakhir untuk menuntut hak pekerja.
"Hari ini adalah akumulasi dari kekecewaan karyawan yang 3 bulan tidak bayar upahnya, BPJS-nya sejak bulan Juli tahun 2025 tidak dibayarkan," ucapnya.
Kirnadi melanjutkan, alasan tidak dibayarkannya upah pekerja karena pihak perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Itu berdasarkan informasi yang dia terima.
"Alasannya karena likuiditas dan dia sedang melakukan upaya mencari modal baru. Informasinya seperti itu tapi yang benar saya enggak tahu," ujarnya.
Sementara itu, sempat ada pertemuan tertutup antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan. Dalam pertemuan itu, belum tercapai kesepakatan antara para pekerja dengan manajemen.
Sementara itu, pihak perusahaan enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Manajemen, melalui petugas keamanan menolak untuk ditemui.
"Tidak bisa menemui," ujar salah satu sekuriti di perusahaan itu.
(aku/afn)












































Komentar Terbanyak
Trump Kecewa Sudah Kirim Senjata buat Demonstran Iran, Tapi...
Kata SMA Muhammadiyah 3 Jogja soal Viral Ketua OSIS Lengser Usai Kritik MBG
Suasana Kirab Peringati HUT Ke-80 Sultan HB X Pagi Ini