Kementerian Tenaga Kerja Iran mengumumkan kenaikan upah lebih dari 60 persen bagi warganya. Pengumuman ini disampaikan di tengah perang negara tersebut melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Dilansir detikNews, beberapa bulan yang lalu masyarakat Iran melakukan demonstrasi antipemerintah, yang dipicu ketidakpuasan rakyat atas kondisi ekonomi yang buruk.
Iran akhirnya menyesuaikan upah minimumnya untuk memperhitungkan inflasi yang meroket akibat sanksi internasional dan perang. Selain itu, pemerintah Iran juga mengumumkan kenaikan tunjangan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan upah minimum itu, seperti dilansir AFP, Senin (16/3/2026), diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja Iran pada Minggu (15/3) waktu setempat.
Menteri Tenaga Kerja Iran mengatakan bahwa "dengan persetujuan pemerintah", upah minimum bulanan akan naik dari 103 juta Rial Iran (Rp 1,3 juta) menjadi 166 juta Rial Iran (Rp 2,1 juta) pada tahun kalender Persia mendatang.
Sebagai informasi unjuk rasa memprotes kondisi ekonomi Iran meletus sejak Desember tahun lalu. Unjuk rasa ini mulanya dipicu oleh tingginya biaya hidup dan depresiasi mata uang nasional.
Namun, aksi protes itu meluas dan berkembang dengan cepat menjadi unjuk rasa antipemerintah. Demonstran menyerukan diakhirinya kepemimpinan ulama di Iran yang berkuasa sejak revolusi Islam tahun 1979.
Akibat demo besar-besaran ini otoritas Iran melancarkan penindakan keras. Diduga ada ribuan orang tewas akibat situasi ini.
Situasi tersebut mendorong Presiden AS Donald Trump untuk melontarkan ancaman intervensi militer terhadap Iran. AS bersama Israel mulai melancarkan serangan militer skala besar terhadap Iran pada akhir Februari.
(afn/apu)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Terungkap Detik-detik Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di Dekat SMAN 3 Jogja
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja