Polisi menyebut ada telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan terhadap anggota Brigade Joxzin di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Sedangkan untuk istri korban baru akan diperiksa hari ini.
"Sampai hari ini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto kepada wartawan di Bantul, Jumat (27/2/2026).
Keempat saksi yang diperiksa itu merupakan teman dari korban. Pasalnya, dari keterangan sementara, pada saat kejadian keempat saksi itu tengah berkumpul di rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk istri korban belum dapat kami periksa karena masih dalam suasana duka. Nah, sebagai tindak lanjut, hari ini kami akan meminta keterangan dari istri korban," ujarnya.
Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik digital yang berkaitan dengan pembunuhan tersebut. Polisi juga meminta masyarakat atau rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan informasi.
"Informasi itu untuk membantu proses penyelidikan agar kasus ini dapat segera terungkap," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai menjadi korban penganiayaan menggunakan parang di salah satu rumah daerah Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Penganiayaan berlangsung di dalam rumah saat korban tidur bersama istri dan anaknya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, bahwa kejadian bermula saat saksi, RPS (34), warga Argomulyo sedang tidur berdampingan dengan suaminya, TYR (36) dan anaknya di ruang tengah pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, RPS mendengar pintu belakang rumahnya terbuka.
"Setelah itu pelaku yang menggunakan penutup muka (sebo) langsung mengayunkan parang ke arah korban yang masih tertidur," katanya kepada wartawan di Bantul, Rabu (25/2/2026).
Saat itu RPS sempat menangkis ayunan parang dari pelaku. Alhasil, tiga jari tengah RPS mengalami luka robek.
"Meski sudah ditangkis saksi, ayunan parang pelaku mengenai wajah, perut dan jari korban," ujarnya.
Korban akhirnya tewas dengan menderita luka parah di tubuhnya.
