Penyanyi jebolan Indonesian Idol Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau dikenal dengan nama Piche jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Belu, NTT. Dia buka suara soal penetapan tersangka tersebut.
Piche Kota membantah terlibat kasus perkosaan. Meski begitu, dia menyatakan akan menghormati proses hukum.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada," kata Pice Kota dalam pernyataan di Instagram resminya, dilihat pada Senin (23/2/2026), dikutip dari detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," sambungnya memberikan klarifikasi.
Dia tak menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menimpanya. Dia kembali menyebut yang dituduhkan kepadanya tidak benar.
"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama dia berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih mendampingi dan memberikan dukungan kepadanya.
Diketahui, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diduga melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur bersama dua orang lainnya yakni RM dan RS.
Ketiganya dilaporkan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Perkosaan diduga terjadi pada Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul di salah satu hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Korban merupakan seorang siswi SMA berusia 16 tahun.
(afn/ahr)












































Komentar Terbanyak
Perjalanan Eks Kapolresta Sleman Didemosi Buntut Gaduh Kasus Hogi Minaya
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel di Iran, Ini Sosoknya
Kala Bos Rokok HS Minta Maaf ke Pemotor Jupiter Usai Laka Vs Mogenya