TPS Ilegal di Seloharjo Bantul Ditutup

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 17 Feb 2026 15:56 WIB
Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun (celana pendek warna biru) bersama Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat saat menutup lokasi TPS ilegal di Jelapan, Seloharjo, Pundong, Bantul. Foto: Dok. Kalurahan Seloharjo.
Bantul -

Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Seloharjo, Pundong, Bantul akhirnya menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jelapan, Seloharjo. Sedangkan pemilik lahan mengaku kepada Lurah jika kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.

Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, mengatakan telah mendapat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul terkait keberadaan TPS ilegal di Jelapan. Peringatan itu agar segera menutup TPS tersebut.

"Karena itu tadi saya bersama Bhabinkamtibmas Dukuh Jelapan serta tokoh masyarakat mendatangi pemilik lahan TPS ilegal," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/2/2026).

Hasilnya, pemilik lahan menyanggupi tidak akan menerima lagi sampah kain sisa bahan baku konveksi di lahannya. Badrun pun meminta pemilik lahan membuat surat pernyataan terkait kesanggupannya tersebut.

"Agar bisa dipegang janjinya, tadi pemilik lahan sudah diminta membuat surat bermeterai yang isinya tidak lagi menerima sampah sisa pabrik konveksi. Jadi mulai hari ini TPS ilegal itu sudah ditutup," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, Badrun mengungkapkan bahwa DLH Bantul telah mendatangi TPS ilegal di Jelapan. Selain itu, jika ingin membuat TPS agar pemilik lahan mengurus izin terlebih dahulu.

"Tapi pemilik lahan tadi bilang kalau uang yang didapat tidak seberapa. Terus pemilik lahan mengaku hanya orang awam dan mengaku kapok sudah membuat TPS ilegal," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Jelapan, Seloharjo, Pundong, Bantul mengubah bekas galian tambang pasir menjadi tempat pembuangan sampah khususnya bahan konveksi dengan menerapkan tarif ratusan ribu untuk satu truk yang membuang sampah.

Lurah Seloharjo telah meminta pemilik menghentikan praktik tersebut. Sedangkan DLH Bantul tidak segan-segan membawa kasus itu ke jalur hukum jika pemilik lahan tetap menerima sampah.

Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, mengatakan telah mengetahui informasi tersebut. Bahkan, Badrun telah mendatangi lokasi pembuangan sampah ilegal di Jelapan.

"Betul, dan Dukuh Jelapan sudah mendatangi lokasinya. Ternyata itu bekas galian pasir milik salah satu warga Jelapan yang dijadikan tempat pembuangan sampah jenis kain bekas konveksi," katanya kepada wartawan di Bantul, Sabtu (14/2).

Selain itu, Badrun menyebut bahwa Dukuh Jelapan telah mendatangi pemilik lahan. Dari pengakuan pemilik lahan, ternyata belum lama melakukan praktik tersebut.

"Dari pengakuan pemilik lahan baru ada tiga truk yang buang sampah di lahannya. Nah, setiap truk dipatok Rp 200 ribu untuk sekali buang sampah kain itu," ucapnya.



Simak Video "Video: Polisi Pastikan Cacahan Uang di Bekasi Asli dan Milik Bank Indonesia"

(apl/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork