Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menyebut tengah melakukan penilaian terkait tumbangnya pohon beringin di kompleks Masjid Kotagede, Kota Jogja. Nantinya, BPBD Bantul akan berkoordinasi dengan pihak terkait perihal penanganan pohon tersebut.
Pohon beringin yang usianya diduga lebih dari seabad ini ambruk sebagian badannya pertama di hari Kamis (29/1) akibat faktor usia dan angin kencang. Kemudian, sebagian badan pohon ambruk lagi hingga menimpa mobil dan motor pada Rabu (11/2) kemarin.
"Sekarang BPBD masih melakukan penilaian terkait dengan tingkat kerawanan pohon tersebut," kata kepala Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Mujahid Amrudin saat dihubungi detikJogja, Jumat (13/2/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, lanjut Mujadih, akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun ia menyebut kewenangan pohon tersebut bukan sepenuhnya milik Pemkab Bantul.
"Sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait," ujarnya secara singkat.
Abdi Dalem gelar Sugengan di kompleks Masjid Gede Mataram, Jumat (13/2/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja |
Diberitakan sebelumnya, pohon beringin tua di kawasan pintu masuk Masjid Gede Mataram, Kotagede, Kota Jogja, dua kali ambruk dalam rentang waktu yang berdekatan. Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun mengadakan sugengan untuk memulai proses pemangkasan.
Insiden dua kali ambruknya pohon beringin ini mengakibatkan sejumlah bangunan di kompleks Makam Raja-raja Mataram Kotagede pun rusak.
Merespons kejadian dan dampaknya itu, Staf Kawedanan Ageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Purwodarmo Kartolo mengatakan Abdi Dalem akan melakukan perbaikan dan memangkas pohon agar tak terulang insiden serupa.
"Setiap memulai pekerjaan, kalau Keraton Ngayogjakarta Hadiningrat pasti kayak gini, pakai sugengan, upacara seperti ini dan uborampenya," jelas Kanjer Purwo usai Sugengan di kompleks Masjid Gede Mataram, Jumat (13/2/2026).


Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
Otak Cabul Saat KKN Berujung Mahasiswa UAD Jogja Kena DO