Parkir Liar di Pasar Kembang Tak Kunjung Tuntas, Dishub Jogja Bilang Gini

Parkir Liar di Pasar Kembang Tak Kunjung Tuntas, Dishub Jogja Bilang Gini

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Senin, 09 Feb 2026 18:46 WIB
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja, Minggu (29/12/2024) sore.
Potret arus lalu lintas di Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja, Minggu (29/12/2024) sore .Foto: dok.detikJogja
Jogja -

Parkir liar di kawasan Pasar Kembang, Kota Jogja, masih menjadi permasalahan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mengungkapkan upaya penertiban yang dilakukan tak kunjung membuahkan hasil maksimal.

Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengatakan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Kembang yang belum maksimal lantaran keterbatasan kewenangan.

"Ya kalau kami melakukan (penertiban), itu kembali ke batas wewenang kami, paling penempelan stiker sampai penggembosan," kata Arif saat dihubungi, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebulan 100 Kendaraan Disanksi

Data Dishub Kota Jogja mencatat, pelanggaran parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang terbilang tinggi. Dalam sebulan, rata-rata sekitar 100 kendaraan dikenai sanksi berupa penempelan stiker pelanggaran hingga penggembosan ban.

"Sebenarnya, harapan kami, ya ditilang, kalau melanggar rambu marka. Kami sudah sampaikan ke Satlantas juga, tapi pendekatannya mungkin berbeda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Arif, salah satu langkah yang dinilai efektif memberikan efek jera adalah penderekan kendaraan. Namun hingga kini Dishub Kota Jogja belum memiliki armada mobil derek sendiri, meski pengadaan telah diusulkan sejak 2023.

"Kita usulkan kepada pimpinan untuk bisa pembelian (mobil derek), tapi kan namanya anggaran, situasinya baru seperti sekarang. Kalau di katalog itu (harganya) sekitar Rp 2,5 miliar," ungkapnya.

Dorong Kolaborasi Bareng KAI

Ia menyoroti mobilitas penumpang kereta api di Stasiun Tugu Jogja sebagai salah satu faktor pemicu. Lonjakan kendaraan penjemput dan aktivitas drop-off saat jam kedatangan kereta turut berkontribusi pada kemacetan dan parkir liar di kawasan tersebut.

Maka itu, Dishub Kota Jogja mendorong adanya kolaborasi dengan PT KAI untuk membenahi alur penumpang di area internal stasiun.

"Jadi, sebenarnya bukan hanya perspektif penindakan, tapi akar persoalannya juga kita cari. Penumpang kereta api dan sebagainya ini yang kita bicarakan dengan Daop (Daerah Operasi)," kata Arif.

"Kita minta Daop juga menyusun bagaimana pola agar penjemputan, drop off, ini kan di internalnya juga perlu dibenahi. Kalau kita terlalu 'bras-bres', nanti wisatawan teriak-teriak," pungkasnya.



(ams/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads