Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi Vs Jambret

Nasional

Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi Vs Jambret

Rumondang Naibaho - detikJogja
Jumat, 30 Jan 2026 09:44 WIB
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi Vs Jambret
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo. (Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja)
Jogja -

Polri memutuskan menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya. Hal ini buntut penetapan tersangka Hogi Minaya atas kasus kecelakaan yang menewaskan dua jambret.

"Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko melalui keterangannya, Jumat (30/1/2026), dilansir detikNews.

Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Hal itu dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil audit juga telah digelarkan, dalam gelar seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

"Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Trunoyudo mengatakan rencananya serah terima jabatan Kapolresta Sleman akan dilakukan hari ini. Prosesi tersebut akan dipimpin Kapolda DIY.

Hogi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 2 Jambret

Melansir detikJogja, pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) menjadi tersangka usai terlibat kecelakaan yang menewaskan dua orang terduga jambret di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada April 2025. Saat itu Hogi membela istrinya yang dijambret.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pagi. Istri Hogi, Arsita (39), dijambret oleh dua pria berboncengan berinisial RDA dan RS, saat sedang berkendara motor.

Hogi yang saat itu berada di lokasi menggunakan mobil pun spontan mengejar dan mencoba menghentikan pelaku dengan memepet mereka ke trotoar. Akibatnya, motor pelaku yang dipacu dengan kecepatan tinggi menabrak tembok hingga kedua pelaku tewas.

Arsita mengatakan, kasus dugaan penjambretan yang awalnya ditangani Sat Reskrim Polresta Sleman akhirnya dihentikan karena kedua pelaku telah meninggal dunia. Tapi proses hukum terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut tetap berjalan.

"Sama pengacara saya sudah diajukan penangguhan penahanan. Kalau sekarang katanya itu tahanan luar karena di kakinya dipasang GPS," kata istri Hogi, Arsita (39), Kamis (22/1) lalu.




(afn/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads