KPK soal Modus Baru Koruptor: Dulu Ketemu Kini Gunakan Skema Layering

Nasional

KPK soal Modus Baru Koruptor: Dulu Ketemu Kini Gunakan Skema Layering

Adrial akbar - detikJogja
Rabu, 28 Jan 2026 21:14 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijin proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jogja -

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan dinamika dalam menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini seiring berubahnya modus dalam tindak pidana korupsi. KPK menyebut saat ini para koruptor tidak bertemu langsung melainkan menggunakan skema layering.

Demikian sebagaimana diungkap Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026) seperti dikutip dari detikNews. Awalnya Setyo menjelaskan jika OTT berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.

"Nah dari proses penyelidikan tertutup itu lah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses," beber Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, Setyo menjelaskan modus koruptor yang berubah dengan menggunakan skema layering atau perantara. Maka dari itu, KPK memaksimalkan waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri dan mengamankan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

"Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering," ucap dia.

"Sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi," imbuhnya.

Setyo menambahkan orang yang terjerat OTT tak selalu ditangkap dalam posisi sedang bertransaksi. Namun, berdasarkan pengembangan dan barang bukti selama proses penyelidikan.

"Dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut," pungkasnya.



(apl/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads