Heboh Guru SD di Tangsel Nasihati Murid Berujung Dipolisikan Ortu

Jabodetabek

Heboh Guru SD di Tangsel Nasihati Murid Berujung Dipolisikan Ortu

Wildan Noviansah - detikJogja
Selasa, 27 Jan 2026 18:02 WIB
Heboh Guru SD di Tangsel Nasihati Murid Berujung Dipolisikan Ortu
Ilustrasi viral guru dipolisikan usai nasihati siswanya. (Foto: Edi Wahyono)
Jogja -

Beredar kabar yang menyebut seorang guru SD dipolisikan orang tua murid di Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan di media sosial. Disebutkan guru itu dipolisikan usai menasihati siswanya untuk peduli sesama.

Kabar itu tersebar di media sosial dan diunggah anak guru tersebut. Dari postingan itu disebutkan peristiwa terjadi saat kegiatan lomba di sekolah pada Agustus 2025 silam.

Disebutkan ada salah seorang murid yang terjatuh usai meminta temannya menggendong dia. Saat terjatuh, murid itu tak langsung menolong sehingga guru itu menasihati murid itu agar peduli sesama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, nasihat itu dianggap sebagai bentuk memarahi murid itu di depan kelas. Meski sudah dimediasi, orang tua siswa itu melaporkan guru itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak hingga ke Polres Tangsel dengan tuduhan kekerasan verbal.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi Susanto saat dimintai konfirmasi membenarkan pelaporan orang tua murid itu. Dia menyebut laporan dibuat pada Desember 2025.

"Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember," kata Yudhi saat dihubungi, dikutip dari detikNews, Selasa (27/1/2026).

Yudhi menegaskan tak ada kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan.

"Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu," jelasnya.

Yudhi belum memerinci duduk perkara kasus tersebut hingga berujung pelaporan itu. Saat ini kasus sudah ditangani Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.




(ams/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads