Kejaksaan Negeri Sleman melepas alat GPS yang melingkar di kaki Hogi Minaya (43). Hogi dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Sleman usai terlibat kecelakaan dan menewaskan dua orang yang menjambret tas istrinya pada April tahun lalu.
Teguh Sri Raharjo, yang merupakan penasihat hukum Hogi mengungkapkan proses pelepasan atat detection kit tersebut dilakukan hari ini. Usai adanya pertemuan mediasi membahas penyelesaian perkara secara restorative justice kepada kedua belah pihak.
"Kalau GPS sudah, sudah (dilepas). Sudah tadi. Tadi. Sudah dilepas hari ini," kata Teguh saat ditemui wartawan di Kejari Sleman, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mengatakan dengan dilepasnya gelang GPS itu Hogi sudah tidak jadi tahanan kota dan diwajibkan apel.
"Ya apel saja," katanya.
Teguh mengungkapkan dalam perkara ini, Kejari Sleman telah memfasilitasi pertemuan untuk restorative justice. Dia mengatakan pertemuan ini merupakan tahap pertama atau dari rangkaian upaya perdamaian.
"Ya tadi yang jelas untuk para pihak itu kan harus saling maaf-memaafkan. Dari satu sisi yang terkait dengan rangkaian apa perkara yang penjambretan tadi, kan juga dari klien kami nanti harus memaafkan juga," katanya.
"Kemudian dari sisi yang terkait dengan lakanya sendiri nanti juga klien kami nanti di situ juga ada permohonan maaf yang sekiranya nanti bisa dilakukan," imbuhnya.
Teguh menyampaikan, meski sudah ada kesepakatan penyelesaian secara RJ, namun belum sepenuhnya tuntas. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan tahap kedua. Dalam pertemuan itu diharapkan bisa segera tercapai kesepakatan.
Gelang kaki GPS di kaki Hogi dilepas. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
"Nanti jilid duanya sudah ada insyaallah sudah ada pengkristalan terkait dengan, ya insyaallah bisa diakhiri di jilid dua, selesai kalau itu memang menjadi kesepakatan untuk bisa dilakukan restorative justice, kan begitu," ujarnya.
Sementara itu, Arsita Minaya yang merupakan istri tersangka mengaku sedikit lega setelah GPS dilepas dari kaki suaminya.
"Nggih Alhamdulillah (sudah sedikit lega), alhamdulillah. Sudah sedikit lega, alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya. Alhamudilillah sudah lega," kata Arsita ditemui di Kejari Sleman hari ini.
Dia berharap kasus ini segera bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Harapan saya semoga ini segera selesai yang kami inginkan dari pertama kan terutama kebebasan suami saya dan semoga ini segera tercapai itu yang paling penting paling utama itu," tegasnya.
Senyum lega juga muncul dari wajah Hogi setelah gelang GPS dilepas. Dia juga berharap peristiwa ini bisa segera diselesaikan dan semua pihak bisa lega menerima keputusan ini.
"Nggih Alhamdulillah sudah dilepas GPS nya, Alhamdulillah sudah lega. Alhamdulillah, sudah agak lega dengan restorative justice seperti ini," kata Hogi.


Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Curhat Pedagang di Jogja Malah Sepi Pembeli Usai Pasar Direnovasi