Kejati DIY Buru Galih Wirawan Tersangka Kasus Korupsi

Kejati DIY Buru Galih Wirawan Tersangka Kasus Korupsi

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 19 Jan 2026 09:44 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kejati DIY, Galih Wirawan.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kejati DIY, Galih Wirawan. (Foto: Dok. Instagram @kejatijogja)
Jogja -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memburu seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Galih Wirawan (42). Pihak kejaksaan mempublikasi ciri-ciri buronan itu.

Informasi tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram Kejati DIY @kejatijogja pada pagi ini, Senin (19/1/2026). Dijelaskan akun tersebut, Galuh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan GALIH WIRAWAN, S.E. sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, Galih merupakan pria kelahiran Cimahi. Adapun pekerjaannya sebagai wiraswasta. Galih diketahui terakhir kali tinggal di Jalan MT. Haryono nomor 43 005/002, Suryodiningrat, Mantrijeron, Kota Jogja

Disebutkan, Galih memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 168 cm dan memiliki bentuk tubuh yang gempal. Sementara warna kulitnya sawo matang.

Galih memiliki rambut berwarna hitam dan berjenis bulat. Dia dideskripsikan memiliki bentuk wajah oval, telinga pendek, dan mata seperti kacang almond. Kejati DIY pun meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan Galih melalui nomor +62 851-5683-5096.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu upaya penegakan hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum," terang akun tersebut.




(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads