Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memburu seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Galih Wirawan (42). Pihak kejaksaan mempublikasi ciri-ciri buronan itu.
Informasi tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram Kejati DIY @kejatijogja pada pagi ini, Senin (19/1/2026). Dijelaskan akun tersebut, Galuh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan GALIH WIRAWAN, S.E. sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, Galih merupakan pria kelahiran Cimahi. Adapun pekerjaannya sebagai wiraswasta. Galih diketahui terakhir kali tinggal di Jalan MT. Haryono nomor 43 005/002, Suryodiningrat, Mantrijeron, Kota Jogja
Disebutkan, Galih memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 168 cm dan memiliki bentuk tubuh yang gempal. Sementara warna kulitnya sawo matang.
Galih memiliki rambut berwarna hitam dan berjenis bulat. Dia dideskripsikan memiliki bentuk wajah oval, telinga pendek, dan mata seperti kacang almond. Kejati DIY pun meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan Galih melalui nomor +62 851-5683-5096.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu upaya penegakan hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum," terang akun tersebut.
(alg/afn)

Komentar Terbanyak
Pengirim Sapi Kurban 'TIW' ke Masjid Dekat Rumah Amien Rais dari Jakarta
Misteri Tewasnya Fotografer Keraton Jogja Sekeluarga Dalam Tenda Saat Kamping
Viral Pria Bawa Seprai Putih Disebut Pocong Mau Maling di Gunungkidul