Elang Jawa Diserahkan ke BKSDA Jogja Usai 3 Tahun Dipelihara Warga

Elang Jawa Diserahkan ke BKSDA Jogja Usai 3 Tahun Dipelihara Warga

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 14 Jan 2026 18:17 WIB
Elang Jawa Diserahkan ke BKSDA Jogja Usai 3 Tahun Dipelihara Warga
Warga Sleman serahkan elang jawa ke BKSDA Yogyakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok. BKSDA Jogja
Sleman -

Seekor elang Jawa atau Nisaetus bartelsi diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jogja oleh Budi Santoso, warga Ngemplak, Kabupaten Sleman. Elang jawa itu sudah dipelihara Budi selama sekitar tiga tahun.

Elang jawa itu diserahkan ke BKSDA Jogja pada Selasa (13/1) kemarin. Budi mengatakan, elang Jawa tersebut dari pemberian tetangga yang pertama kali menemukannya.

"Awalnya saya menganggap memelihara elang ini menyenangkan dan tidak tahu kalau termasuk satwa dilindungi," kata Budi dalam keterangan tertulis dari BKSDA Jogja yang diterima detikJogja, Rabu (14/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa Budi menyerahkan ke BKSDA setelah tahu bahwa bahwa elang Jawa merupakan satwa yang dilindungi. Pertimbangan lainnya adalah soal biaya pemeliharaannya. Menurut Budi, pakan utama elang jawa itu 200 gram daging ayam per hari.

"Setelah dijelaskan oleh petugas, saya sadar dan merasa lebih baik diserahkan agar bisa dirawat sesuai aturan," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Polisi Kehutanan Ahli Muda Balai KSDA Yogyakarta, Giyono yang mewakili BKSDA dalam penerimaan satwa tersebut, mengapresiasi masyarakat yang sudah mulai sadar akan aturan.

"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi kepada negara. Ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap konservasi satwa liar," ujar Giyono.

Selanjutnya, elang Jawa tersebut dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk rehabilitasi sebelum dilepas kembali ke habitatnya.

Balai KSDA Yogyakarta menegaskan bahwa prosedur penyerahan satwa dilindungi tidak rumit dan dilakukan secara persuasif.

"Kami menerima penyerahan satwa dari masyarakat dengan senang hati dan memastikan prosesnya berjalan mudah," katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan atau masih memelihara satwa liar. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.




(dil/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads