Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, mengecek kondisi barang rampasan dari berbagai kasus, salah satunya milik Harvey Moeis terpidana kasus tata kelola timah. Mobil mewah Harvey seperti Rolls-Royce hingga Porche bakal dilelang. Seperti apa penampakannya?
Ada dua lokasi penyimpanan aset yakni di Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Selain aset rampasan dari Harvey, tim juga mengecek aset sitaan dari terdakwa kasus gratifikasi penanganan perkara, Vera Sahirah, dkk.
"Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangannya, dilansir detikNews, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada lima unit kendaraan rampasan Harvey yang disimpan di Bengkel Auto Vault yakni Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce, dan Porshce Cayman. Kuntadi menyebut aset sitaan dari Harvey ini memerlukan penanganan khusus.
"Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi," jelas Anang.
Pengecekan aset rampasan dari kasus Harvey Moeis (dok. Kejagung) Foto: Pengecekan aset rampasan dari kasus Harvey Moeis (dok. Kejagung) |
Aset Rampasan dari Vera Sahira dkk: Ferrari-Brompton
Kuntadi juga meninjau aset sitaan kasus Vera Sahira dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Kendaraan itu berupa mobil, motor gede hingga sepeda premium.
Sitaan kategori mobil mewah di antaranya Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon dan Lexus RX 500H F-Sport.
Kemudian, ada Harley Davidson tipe Fatboy dan tipe Roadglide, Triumph, Vespa Limited Edition, Brompton, S-Works dan Pinarello. Kuntadi meminta jajarannya segera melakukan kegiatan pemeliharaan rutin.
Kuntadi pun menginstruksikan jajarannya untuk segera menjual aset-aset itu. Meski begitu, Kuntadi belum memerinci kapan lelang bakal digelar.
"Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya jelas, optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
(ams/ahr)













































Komentar Terbanyak
Iran soal Video Kemunculan Netanyahu: Jika Masih Hidup Akan Terus Kami Kejar
Momen Emak-emak di Jogja 'Hadang' Purbaya Minta MBG Disetop
Rismon Sianipar Kini Bilang Ijazah Jokowi-Gibran Asli, Begini Temuannya